Benny K Harman ke Korlantas: SIM Dibikin Seumur Hidup, Hapus Perpanjangan

6 Juli 2023 18:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III (Demokrat), Benny K Harman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III (Demokrat), Benny K Harman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Benny K Harman dalam rapat dengan Korlantas Polri mengusulkan agar masa berlaku SIM sumur hidup. Ini untuk menghindari praktik negatif dalam layanan SIM.
ADVERTISEMENT
"SIM harus seumur hidup. Kalau setiap tahun berapa setiap tahun ya, kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit," kata Benny dalam rapat dengan Komisi III agenda penjelasan PNBP, Program Kerja Prioritas, Pelaksanaan Tupoksi & Hambatannya, Rabu (5/7).
Benny mendukung penuh Korlantas jika menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, Korlantas perlu melakukan perubahan jika tak ingin dianggap cawe-cawe dalam layanan SIM.
"Jadi kalau bapak konsisten dan aya dukung, hapus itu SIM 1 kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe di sini bisa aja. Cabut itu perpanjangan SIM, satu kali dikasih seumur hidup tapi kontrolnya adalah ujian tadi," ujarnya.
Sedangkan untuk pemohon yang ingin menaikkan status SIM, lanjut Benny, perlu dilakukan ujian.
ADVERTISEMENT
"Kecuali kalau yang mau tingkatkan SIM A ke SIM B atau SIM C atau apalagi namanya itu silakan ujian," pungkasnya.
Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyatakan bakal mengevaluasi trek angka 8 dalam ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Kita masih diperintahkan Pak Kapolri lagi untuk menguji lagi apakah praktik angka 8 itu masih relevan begitu. Sampai hari ini nanti kita akan coba terus kembangkan karena kami juga mengacu kepada yang diberlakukan secara internasional," ujar Firman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Rabu (5/7).
Firman mengungkapkan, praktik dalam ujian SIM memang perlu dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan. Sebab, pihaknya tak ingin memunculkan kesan mempersulit masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Praktik-praktik ini tentu saja harus diiringi dengan tidak adanya kesan mempersulit dari anggota untuk transaksi," ungkap Firman.