Bentrokan Pecah di Yerusalem Timur Usai Israel Gusur Toko Milik Warga Palestina

30 Juni 2021 2:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pria Palestina melihat puing-puing sebuah toko yang dihancurkan Israel di lingkungan Palestina di kawasan Silwan, Yerusalem Timur. Foto: Ammar Awad/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pria Palestina melihat puing-puing sebuah toko yang dihancurkan Israel di lingkungan Palestina di kawasan Silwan, Yerusalem Timur. Foto: Ammar Awad/Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Israel menggusur sebuah toko milik warga Palestina yang berlokasi di Silwan, Yerusalem Timur, pada Selasa (29/6/2021). Akibatnya, terjadi bentrok antara warga sipil Palestina dengan petugas kepolisian Israel.
ADVERTISEMENT
Mayoritas warga Palestina di Yerusalem Timur tinggal di daerah Silwan dan Sheikh Jarrah. Kedua daerah tersebut menjadi lokasi sengketa di mana puluhan keluarga Palestina terancam digusur oleh Israel.
Toko daging Harbi Rajabi rata dengan tanah setelah dirobohkan oleh satu unit buldoser milik kepolisian Israel.
Toko tersebut berlokasi di dekat Kompleks Masjid Al-Aqsa, tempat tersuci ketiga umat Islam yang juga situs keagamaan paling sensitif dalam konflik antara Israel dan Palestina.
Akibat penggusuran itu, sempat terjadi bentrok antara kedua pihak tak bisa dihindarkan. Bulan Sabit Merah Palestina menyebut, ada 13 orang yang terluka karenanya.
Sementara kepolisian Israel menyebutkan ada dua petugas yang terluka akibat dilempari batu oleh warga. Tiga orang diamankan akibat melakukan pelanggaran serta kekerasan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, toko daging Harbi Rajabi adalah salah satu dari delapan bangunan yang dijadwalkan akan segera digusur.
Menurut para warga sekitar, bangunan di Silwan telah berdiri selama berpuluh-puluh tahun, bahkan sebelum tahun 1967 di mana Israel mencaplok Yerusalem dari Palestina.
Pemerintah setempat mengatakan bahwa lokasi tersebut rencananya akan menjadi lokasi dibangunnya taman, dan bangunan milik warga Palestina itu dibangun secara ilegal.
Anggota pasukan keamanan Israel saat bentrokan dengan warga Palestina yang di kawasan Silwan di Yerusalem Timur. Foto: Ammar Awad/Reuters
Sang pemilik toko, Mahmoud Basit, membeberkan bahwa kehidupan 14 anggota keluarganya seluruhnya bergantung dari toko daging itu.
“Kami tak memiliki cara lain untuk membiayai keluarga kami,” ujar Basit. Karena toko miliknya sudah rata dengan tanah, ia mau tak mau harus mulai mencari pekerjaan baru.
Wakil Wali Kota Yerusalem, Arieh King, mengatakan bahwa ada sekitar 20 bangunan di Silwan yang sudah menerima perintah penggusuran. Ia menambahkan, kiranya 60 bangunan lainnya melanggar hukum zonasi Israel.
ADVERTISEMENT
Warga Palestina yang tinggal di Silwan mengungkapkan, memperoleh izin mendirikan bangunan sangatlah sulit, bahkan hampir mustahil. Menurut mereka, penggusuran ini adalah cara Israel untuk mengusir mereka dari tanah Yerusalem.
Tetapi, Arieh King membantah tuduhan ini. King mengatakan, pemerintah kota setempat telah memberikan izin bangunan untuk ratusan rumah baru warga Palestina di Silwan.
Anggota pasukan keamanan Israel saat bentrokan dengan warga Palestina yang di kawasan Silwan di Yerusalem Timur. Foto: Ammar Awad/Reuters

Kegundahan Warga Palestina

Pemerintah telah memberikan deadline hingga 28 Juni kepada warga Palestina untuk membongkar sendiri bangunan dan rumah-rumah mereka di Silwan. Arieh King menjelaskan bahwa lokasi tersebut harus dikosongkan untuk membangun taman dan bangunan publik.
Salah seorang warga Silwan, Nader Abu Diab, telah menerima surat perintah penggusuran dari pemerintah kota. Ia mengungkapkan rasa takut yang menghantui dirinya jika sewaktu-waktu ada petugas penggusuran yang mengetuk pintu depan rumahnya.
ADVERTISEMENT
“Cucu-cucu saya bertanya kepada saya, dan saya tak bisa menjawabnya. Mereka masih kecil. Saya bisa bilang apa? ‘Mereka akan menghancurkan rumah kita’?” ungkap Abu Diab.
Adiknya, Fakhri Abu Diab, mengatakan bahwa ia sebelumnya telah melayangkan permohonan izin memperluas bangunan rumahnya di Silwan, tetapi selalu ditolak oleh pemerintah.
Jika penggusuran seperti ini terus berlanjut, kata Fakhri, lebih dari seratus warga Palestina akan kehilangan rumah mereka dan telantar.