Berapa Harta Kapolres Tebing Tinggi yang Dicopot usai Istri Pamer Uang Segepok?

2 November 2021 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Potongan gambar istri Kapolres Tebing Tinggi diduga pamer di akun Tik-Tok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Potongan gambar istri Kapolres Tebing Tinggi diduga pamer di akun Tik-Tok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, harus menelan pil pahit. Dia dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra. Pencopotan itu akibat video viral istrinya, Eci Agus Sugiyarso, memamerkan segepok uang di media sosial.
ADVERTISEMENT
Pencopotan tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit anggotanya bijaksana dalam bermedia sosial. Panca menyebut, perbuatan istri Agus bisa menunjukkan sikap hedonisme dan bertentangan dengan arahan Kapolri.
"Sebagai tanggung jawab, suaminya, Kapolres Tebing Tinggi, ditarik ke Polda Sumut dalam evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan,” kata Panca kepada wartawan, Selasa (2/11).
Dalam video viralnya, Eci terlihat tengah memegang uang segepok. Tepatnya pada saat arisan rutin yang dilakukan di Polres Tebing Tinggi. Video dan foto kegiatan itu diunggah oleh stafnya ke akun Instagram hingga akhirnya menjadi viral.
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
Panca menyebut, meski bukan Eci sendiri yang mengunggah, Eci dianggap paham bahwa ada perintah Kapolri untuk tidak menunjukkan gambar-gambar hedonisme terkait harta benda. Panca menegaskan, Polda Sumut tidak akan melakukan kompromi kepada setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Agus sudah ditarik sebagai pamen di Polda Sumut. Ia akan menjalani pemeriksaan.
Agus Sugiyarso termasuk merupakan penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Ia tercatat pernah sekali melapor ke KPK pada Februari 2021. Berikut rinciannya: