Berapa Harta Kekayaan Wagub DKI Terpilih Riza Patria?

6 April 2020 13:39 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Riza Patria. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Riza Patria. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ahmad Riza Patria terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan yang digelar di DPRD DKI, Senin (6/4). Ia berhasil meraih 81 suara. Mengalahkan pesaingnya Nurmansjah Lubis yang hanya memperoleh 17 suara.
ADVERTISEMENT
Riza akan menemani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk periode pemerintahan 2017-2022. Riza sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.
Sebagai penyelenggara negara, Riza wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Berapa harta kekayaan yang terkahir ia laporkan?
Melansir situs e-LHKPN KPK, Riza terkahir kali melaporkan harta kekayaan pada 27 Februari 2020. Laporan ini untuk laporan masa periodik 2019. Riza melapor dengan jabatan sebagai anggota DPR RI.
Dalam laporan tersebut, Riza mencantumkan sejumlah aset dan kas miliknya senilai Total Rp 19.055.129.328.
Berikut rinciannya:
(1). Tanah dan Bangunan senilai Rp 17.200.000.000. Terdiri dari:
ADVERTISEMENT
(2). Kendaraan senilai Rp 805.000.000. Terdiri dari:
(3). Harta bergerak lainnya senilai Rp 283.237.600
(4). Kas dan setara kas senilai Rp 436.891.728
(5). Harta lainnya senilai Rp 330.000.000
Total harta kekayaan: Rp 19.055.129.328