Berapa Orang yang Akan Terdampak Jika Usia Pengguna Medsos Dibatasi 17 Tahun?

4 Desember 2020 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi menggunakan sosial media. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan sosial media. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pengguna media sosial Facebook, Twitter, hingga Instagram kelompok usia di bawah 17 tahun harus bersiap. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggodok aturan pembatasan usia minimal pengguna media sosial 17 tahun.
ADVERTISEMENT
Dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Kominfo mengusulkan jika ada pengguna medsos di bawah usia tersebut, maka orang tua harus terlibat.
“Indonesia melalui RUU (PDP) ini mengusulkan batasannya 17 tahun, di bawah usia itu harus ada persetujuan dari orang tua. Orang tua harus terlibat,” kata Samuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo.
Wacana ini rupanya mendapat sambutan positif pembaca kumparan. Dalam polling yang digelar 29 November-4 Desember 2020, mayoritas pembaca memilih setuju dengan pembatasan usia pengguna sosial media tersebut.
Dari total 1.007 pembaca yang mengikuti polling, 877 (87,09%) memilih jawaban setuju. Sementara, pembaca yang memilih jawaban tidak setuju berjumlah 130 (12,91%).
Lantas, jika rencana Kominfo ini gol menjadi Undang-undang, maka kemudian berapa banyak pengguna medsos yang akan terdampak?
ADVERTISEMENT
Menurut data Digital 2020: Indonesia yang dirilis We Are Social dan Hootsuite, segmentasi kelompok usia di bawah 17 tahun dan di atas 13 tahun, mencapai 13,3 persen dari total pengguna media sosial di Indonesia. Sebanyak 6,2 persen berjenis kelamin laki-laki dan 7,1 persen perempuan. Sebagai catatan, laporan ini tidak memuat data pengguna sosial media yang berumur 13 tahun ke bawah.
Menurut laporan yang dirilis oleh Hootsuite dan We Are Social tersebut, total pengguna media sosial di Indonesia hingga Januari 2020 ada sebanyak 160 juta. Jumlah ini mengalami peningkatan 8,1 persen dari April 2019.
Artinya, jika pembatasan pengguna media sosial bagi umur di bawah 17 tahun dilakukan, kurang dari 21,3 juta pengguna medsos di Indonesia akan terdampak.
ADVERTISEMENT
Per Januari 2020, laporan Digital 2020: Indonesia juga menyebut penetrasi media sosial di Indonesia berada di 59 persen. Ini menandakan sebanyak 59 persen atau 160 juta orang penduduk Indonesia telah menggunakan media sosial.
Jika pengguna media sosial dibatasi usianya, kemungkinan angka penetrasi media sosial tersebut juga akan turut menurun.