Berbagai Alasan Eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri

7 Desember 2021 14:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos TWK menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos TWK menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dari 56 pegawai KPK yang diberikan kesempatan untuk bergabung dengan ASN Polri, 44 di antaranya menerima. Sebanyak 12 lainnya menyatakan menolak untuk bergabung menjadi ASN Polri.
ADVERTISEMENT
Alasannya beragam. Mulai dari sudah mendapatkan pekerjaan baru selepas dipecat dari KPK hingga menilai bergabung dengan Polri tak menyelesaikan masalah dalam proses TWK KPK.
Berikut beberapa di antaranya yang menyatakan menolak bergabung sebagai ASN Polri:
Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritorang. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Rasamala Aritonang

Mantan Staf Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang, merupakan salah satu yang menolak bergabung sebagai ASN Polri. Dia mengatakan dirinya tidak mengambil tawaran menjadi ASN Polri karena sudah punya tanggung jawab sebagai dosen.
"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan. Itu sih lebih ke sana, jadi saya tidak ambil tawaran ini," kata Rasamala di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12).
ADVERTISEMENT
Rasamala menjelaskan akan tetap mendukung keputusan eks pegawai KPK yang menerima tawaran sebagai ASN Polri untuk mendukung pemberantasan korupsi di kepolisian.
"Saya selalu bersedia secara insidentil, setiap waktu kalau diperlukan pengetahuan saya, kemampuan saya, saya bisa tentu sumbangkan terutama untuk teman-teman nanti berkontribusi," jelasnya.
Mantan Penyidik Muda KPK Lakso Anindhito menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Lakso Anindito

Lakso mengatakan, dirinya tak bergabung dengan ASN Polri karena pertimbangan personal. Namun, mantan penyidik KPK ini tak merinci pertimbangan tersebut.
"Saya bukan hanya menghormati, melainkan mendukung pilihan kawan-kawan yang mengambil opsi ASN Polri sebagai salah satu langkah untuk mengkonfirmasi bahwa stigma TWK memang tidak berdasar. Adapun pilihan saya untuk tidak mengambil merupakan perimbangan personal yang pada akhirnya tujuannya sama," kata Lakso.
Mantan pegawai KPK, Rieswin Rachwell. Foto: Dok. Pribadi

Rieswin Rachwell

Mantan pegawai KPK lainnya yang menolak bergabung sebagai ASN Polri adalah Rieswin Rachwell. Mantan penyelidik KPK ini menilai menyeberang ke institusi aparat penegak hukum lain bukanlah solusi untuk mengungkap adanya malaadministrasi yang terjadi pada proses TWK yang menendangnya dan 56 rekannya yang lain dari KPK.
ADVERTISEMENT
"Perekrutan khusus ASN Polri bagiku dan kawan-kawan bukan penyelesaian terhadap masalah malaadministrasi dan pelanggaran HAM di TWK KPK," ujar Rieswin.
Jika masih bergerak dalam upaya pemberantasan korupsi, Rieswin pun memilih untuk menyuarakannya di jalur lain selain menjadi ASN di lingkungan Polri.
"Aku tuh sudah ikut seleksi dan lulus menjadi penyelidik di KPK pada tahun 2017. Karena itu aku enggak memikirkan jalan selain ada di KPK dan KPK memang sudah ada di masa laluku. Aku lebih memilih jalan lain saja yang tentunya lebih bebas untuk advokasi pemberantasan korupsi," ucap Rieswin.
Namun, ia mengapresiasi niat baik dari Kapolri yang dinilainya progresif. "Ini semakin menunjukkan TWK KPK yang maladministrasi dan melanggar HAM memang diadakan khusus untuk menyingkirkan kami karena buktinya hal itu tidak menjadi soal bagi Kapolri dan Polri," ujar dia.
Christie Afriani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Christie Afriani

Mantan fungsional di PJKAKI KPK, Christie Afriani, juga memilih tak bergabung dengan ASN Polri. Namun dia tetap mendukung pilihan mantan pegawai KPK lainnya untuk bergabung sebagai ASN Polri.
ADVERTISEMENT
"No regret, just love. Selamat dan semangat kawanku semua. Berpisah tidak apa-apa, selama yang kita perjuangkan tetap sama," kata Christie, di Twitter pribadinya.
Christie mengungkapkan, saat ini dia sudah memilih bergabung dengan LSM Auriga.
"Karena belum bisa jauh-jauh dari isu korupsi, ya sekarang di sini lah aku akan belajar dan bekerja, ayo join diskusi kami siang ini tentang isu pembakaran lahan dan hutan di Riau!" ungkap dia.
Kondisi meja pegawai KPK, Ita Khoiriyah, yang akan dipecat per 30 September 2021. Foto: twitter.com/tatakhoiriyah

Ita Khoiriyah

Ita Khoiriyah juga menyatakan tak bergabung dengan ASN Polri. Dia mengatakan, memberantas korupsi bisa dilakukan dengan beragam cara.
"Setelah saya diskusikan dengan keluarga dan orang terdekat, tidak lupa minta petunjuk Allah, saya memutuskan untuk tidak mengambil tawaran tersebut. Saya dan 9 orang lainnya memilih jalan lain," ucap Ita di Twitter pribadinya.
ADVERTISEMENT
"Seperti pepatah lama, banyak jalan menuju Roma. Tujuan kami, IM57+, masih sama. Hanya pada fase sekarang kami memilih jalan yang berbeda ke depannya. Tidak ada yang tahu seberapa terjal jalan kami masing-masing. Seberapa dahsyat badai yang mengadang. Tapi tujuan masih sama. Keyakinan masih sama," sambung dia.
Dia pun mendukung langkah yang diambil oleh rekan-rekannya yang bergabung sebagai ASN Polri. Meski begitu, dia memastikan bahwa 56 pegawai KPK yang disingkirkan via TWK masih satu jalan, dan tawaran Polri tak menghapus sejumlah permasalahan dalam TWK KPK.
"Oh ya, tawaran ASN Polri ini tidak menggugurkan proses hukum yang masih berjalan. Kami sendiri masih menunggu kelanjutan sidang sengketa Informasi terhadap KPK lewat KIP. Mohon doanya ya," ucap dia.
Sejumlah mantan Pegawai KPK di Mabes Polri. Foto: Twitter/@nazaqistsha
Selain itu, ada juga tujuh pegawai lain yang menyatakan tak menerima tawaran sebagai ASN Polri. Mereka adalah Tri Artining Putri; Benydictus Siumlala; Arien winiasih; Damas Widyatmoko; Wisnu Raditya Ferdian; Rahmat Reza Masri; dan Agtaria.
ADVERTISEMENT