Beredar Dokumen Propam Terkait Ismail Bolong Diteken Sambo, Kompolnas Bereaksi

7 November 2022 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sosok Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, tengah menjadi sorotan. Bermula dari beredarnya video pengakuan Ismail yang mengaku pernah menjalankan bisnis tambang batu bara yang hasilnya disetor Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
Belakangan Ismail lewat videonya memberi klarifikasi. Dia meminta maaf kepada Jenderal di Mabes Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang ilegal itu.
Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam. Di dalamnya berisi laporan penyelidikan terkait kasus tambang emas ilegal yang dijalankan Ismail Bolong. LHP itu diteken Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam tepatnya pada 7 April 2022 lalu.
Terkait hal itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, pihaknya telah memperoleh LHP itu. Saat ini Kompolnas tengah menyelidiki hal tersebut.
"Kami sedang dalami dan sedang koordinasi dengan pengawas internal," kata Benny kepada kumparan, Senin (7/11).
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Masih dalam LHP itu, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Selain itu, ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong.
Belum dipastikan apakah LHP itu benar diteken Ferdy Sambo atau tidak. kumparan sudah mengkonfirmasi hal ini ke Arman Hanis selaku pengacara Sambo, tapi belum ada jawaban.
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono juga telah dimintai tanggapan terkait LHP itu. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resminya.
kumparan juga sudah mengontak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang namanya dikait-kaitkan dengan Ismail Bolong. Namun belum ada respons.
Demikian juga dari Mabes Polri belum ada respons soal heboh Ismail Bolong ini.