2 warga di Batang Kuis karena pasang spanduk tolak HRS.

Beredar Video 2 Pemasang Spanduk Tolak Rizieq di Sumut Ngaku Dibayar Rp 50 Ribu

24 November 2020 15:25 WIB
2 warga di Batang Kuis karena pasang spanduk tolak Habib Rizieq Syihab.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
2 warga di Batang Kuis karena pasang spanduk tolak Habib Rizieq Syihab. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video di media sosial berdurasi 1 menit 59 detik yang memperlihatkan 2 pria pemasang spanduk penolakan terhadap Mohammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq di Deli Serdang, Sumatera Utara, sedang diinterogasi warga.
ADVERTISEMENT
Mereka ditanya siapa yang menyuruh memasang spanduk penolakan Rizieq. Salah seorang pemasang yakni Reza (17), mengaku disuruh oleh seseorang bernama Sadam.
Dalam narasi video itu, disebutkan mereka diberi upah Rp 50.000 untuk memasang spanduk.
"Pelaku Pemasang Spanduk Penolakan Kedatangan Habib Rizieq di Sumut Ditangkap, Mengaku Dibayar Rp50 Ribu," tulis narasi itu.
Masih dalam video itu, Reza mengaku baru sekali memasang spanduk penolakan itu dan belum mendapat bayaran. Sementara pria lainnya yakni Jumaidil (29) sudah dibayar Rp 50.000.
"Ongkos becak aja (dikasih) Rp 50.000," kata Jumaidil yang berprofesi sebagai penarik becak motor itu.
Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Polresta Deli Serdang Bantah 2 Pria Itu Dibayar Rp 50 Ribu

Polresta Deli Serdang memberikan penjelasan soal video tersebut. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus membantahnya.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pemeriksaan tidak benar," kata Firdaus, Selasa (24/11).
Firdaus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki motif dua pria itu memasang spanduk penolakan Rizieq. Selain itu, polisi juga masih harus memeriksa saksi untuk menentukan apakah mereka melanggar aturan atau tidak.
"Harus diperiksa saksi dulu," ucap Firdaus.
Selain itu, Firdaus menyebut dua pria itu tidak ditahan sebab belum ada laporan polisi. Namun proses penyelidikan tetap dilanjutkan.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria itu ditangkap warga sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Sultan Serdang Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.
Mereka ditangkap karena memasang baliho penolakan Rizieq Syihab. Total, ada sebanyak 15 spanduk yang akan dipasang di mana 6 sudah terpasang dan 9 lainnya belum.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten