Beredar Video Penolakan Gereja di Semarang, Penyebabnya soal IMB

5 Agustus 2019 13:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gereja. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gereja. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sebuah video beredar di media sosial dan WAG yang isinya sejumlah warga menolak pembangunan sebuah gereja. Setelah ditelusuri video tersebut terjadi di wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Video yang beredar sejak Kamis (1/8) lalu itu terjadi di Jalan Malangsari, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecataman Pedurungan, Kota Semarang.
Dalam video nampak seorang lelaki mengenakan batik dengan penutup kepala, yang diketahui takmir masjid setempat bernama Nur Aziz. Dia menyampaikan penolakannya terhadap pembangunan gereja.
Sementara, seorang laki-laki lainnya berbatik biru yang tampak menjadi penengah merupakan lurah setempat bernama Andreas.
Potongan video itu mengesankan para warga intoleran terhadap pembangunan gereja. Namun, setelah ditelusuri penyebab penolakan tersebut karena persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja yang dianggap sudah kedaluwarsa.
Atas kejadian ini, dilakukan mediasi di Kantor Kecamatan Pedurungan. Mediasi dihadiri pihak gereja dan perwakilan warga yang menolak, pihak Kesbangpol, pihak keamanan, FKUB, sejumlah LSM hingga dinas terkait.
ADVERTISEMENT
Camat Pedurungan, Kukuh Sudarmanto, mengatakan dalam mediasi di kantornya, sudah mengerucut pada dua hal yang nantinya akan dibicarakan di Kesbangpol.
"Pihak warga itu ingin agar izinnya (IMB) diulang kembali. Karena masyarakat menilai izinnya sudah terlalu lama," kata Kukuh ditemui usai mediasi, Senin (1/8).
Belakangan diketahui, IMB yang dimaksud oleh pihak gereja ternyata sudah ada sejak tahun 1998 dan belum diperbarui.
"Sedangkan dari pihak gereja ingin pendirian gereja itu dilanjutkan karena sudah punya izin. Namun jika dianggap (warga) izinnya kedaluwarsa, harus ada pembatalan," ujarnya.
"Dari sini, kita bisa melihat, ini kan sudah luar biasa pengorbanan kedua belah pihak dalam rangka menjaga kerukunan di Kota Semarang," imbuh Kukuh.
Perwakilan gereja, Pendeta Wahyudi, mengatakan dirinya mengapresiasi upaya mediasi secara kekeluargaan ini.
ADVERTISEMENT
"Saya lebih senang, supaya apa yang disuarakan Kota Semarang sebagai kota yang aman, kondusif, sejuk, bisa menjadi kenyataan dengan adanya musyawarah," jelasnya.
Saat ini, proses mediasi juga tengah berlangsung di Kantor Kesbangpol Kota Semarang. Para pihak terkait seusai mediasi di kantor kecamatan langsung bertolak menuju kantor Kesbangpol di Jalan Imam Bonjol, Semarang.