Berita Populer: PKB Lanjutkan Wacana Tunda Pemilu, Istri Ronal Alami KDRT

22 April 2022 6:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyampaikan pidatonya usai penandatanganan pakta integritas dan penyerahan form Model B.1-KWK Parpol bagi calon kepala daerah dari PKB di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyampaikan pidatonya usai penandatanganan pakta integritas dan penyerahan form Model B.1-KWK Parpol bagi calon kepala daerah dari PKB di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah peristiwa penting seperti Partai PKB tetap lanjutkan wacana pemilu (21/04), hingga Istri Ronal Surapradja Akui Alami Kekerasan Selama 13 Tahun, menjadi tren berita pada hari kemarin.
ADVERTISEMENT
Bagi kalian yang tidak sempat mengikuti perkembangan informasi pada waktu lalu, berikut kumparan telah merangkum sederet berita populer.

Istri Ronal Surapradja Akui Alami Kekerasan

Seruni Purnamasari istri Ronal Surapradja. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
Istri dari Ronal Surapadja yang bernama Seruni Purnamasari baru saja menjalani sidang mediasi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ronal melayangkan permohonan cerai terhadap istrinya.
Seruni membuka sedikit penyebab dari keretakan rumah tangganya. Ternyata, selama 13 tahun menikah, ia mengalami kekerasan.
"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis, tentang tingkah laku suaminya. Ya, banyaklah. Itu nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya. Tapi, prinsipnya itu, ada KDRT dalam bentuk psikis," ujar pengacara Seruni saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/4).

Siskaeee Dituntut Penjara selama 1 Tahun

Konferensi pers kasus aksi pamer payudara di Bandara YIA yang digelar Polda DIY, Selasa (7/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kabupaten Kulon Progo, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pornografi dan UU ITE dengan terdakwa Fransiska Candra alias Siskaeee (23).
ADVERTISEMENT
Agenda sidang yang digelar tertutup ini merupakan sidang pembacaan tuntutan. Siskaeee dinilai terbukti bersalah oleh jaksa penuntut umum.
"Tuntutannya 1 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Arianti kepada wartawan di PN Wates, Senin (20/4).

PKB Lanjutkan Wacana Tunda Pemilu

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyampaikan pidatonya usai penandatanganan pakta integritas dan penyerahan form Model B.1-KWK Parpol bagi calon kepala daerah dari PKB di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyampaikan pidatonya usai penandatanganan pakta integritas dan penyerahan form Model B.1-KWK Parpol bagi calon kepala daerah dari PKB di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan wacana penundaan pemilu 2024 tak akan terlaksana. Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan partainya menghargai sikap Megawati sebagai dinamika dalam demokrasi.
Meski begitu, Jazilul menuturkan, PKB akan terus mendorong wacana penundaan pemilu. Ketum PKB Muhaimin Iskandar memang menjadi salah satu elite parpol pertama yang aktif mendorong wacana tersebut.
"Namun, izinkan dengan segala hormat PKB, khususnya saya pribadi untuk terus melanjutkan wacana penundaan pemilu," kata dia.
ADVERTISEMENT

Beredar Surat Berkop Satpol PP Kota Serang Minta THR

Ilustrasi THR. Foto: Rizki Ardandhitya Dwi Krisnanda/kumparan
Sebuah surat permohonan permintaan THR (Tunjangan Hari Raya) yang ditujukan ke perusahaan-perusahaan swasta di Kota Serang, Banten, beredar viral di media sosial.
Dalam kop surat tersebut tertera nama Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang. Surat tertanggal 18 April 2022 itu turut membubuhkan tanda tangan salah satu pejabat Satpol PP disertai stempel dinas.
"Bersamaan dengan surat ini, kami memohon partisipasinya dari Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan mengingat bulan ini adanya Hari Raya Idul Fitri untuk anggota kami yang selama ini bertugas patroli menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Serang," begitu bunyi penggalan surat tersebut.

Bripda D, Oknum Polisi Wonogiri yang Memeras Warga

Foto yang menunjukan tampang Bripda D alias Bripda PPS (26), polisi pelaku pemerasan yang ditembak anggota resmob Solo. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Bripda D alias PPS (26) yang ditembak Tim Resmob Polres Surakarta karena kasus pemerasan ternyata merupakan sosok polisi yang penuh masalah. Ia diketahui pernah menjalani sidang disiplin sebanyak 3 kali.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, Bripda PPS telah berkali kali melakukan pelanggaran sebelum kasus pemerasan ini.
"Memang orangnya bermasalah. Dia pernah menganiaya pacarnya hingga luka dan merusak HP milik pacarnya," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Polda Jateng, Kamis (21/4).
ADVERTISEMENT