Berkas Pendaftaran Pemilu Golkar, PPP, PAN, dan PSI Dinyatakan Lengkap

10 Agustus 2022 17:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) memberikan keterangan pers disaksikan Ketum PPP Suharso Monoarfa (kiri) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan (kanan) di gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) memberikan keterangan pers disaksikan Ketum PPP Suharso Monoarfa (kiri) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan (kanan) di gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPU RI menyatakan berkas pendaftaran bakal calon peserta Pemilu 2024 dari empat partai politik yang mendaftar pada hari ini, Rabu (10/8) lengkap.
ADVERTISEMENT
Empat partai yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yaitu PPP, PAN dan Partai Golkar, lalu PSI.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan mereka telah merampungkan pengecekan dokumen partai yang mendaftar pada hari kesepuluh ini.
"Hari ini, hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 KPU Republik Indonesia telah menerima 4 partai politik yang mendaftar yang sebagaimana tadi kita saksikan secara bersama-sama mulai dari jam 9, ya. Mulai dari jam 9 sampai dengan jam 10, ya," ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU.
"Yang pertama Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Amanat Nasional atau PAN dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Golongan Karya atau Golkar dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Setelah berkas dinyatakan lengkap, berkas keempat partai itu langsung diteruskan prosesnya ke tahapan verifikasi administrasi.
"Mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 September 2022 keempat partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," kata Idham.
Hingga kini, sudah ada 22 parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU. 17 di antaranya dinyatakan lengkap oleh KPU.
17 parpol tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, Perindo, Partai NasDem, PBB, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, PKB, Partai Gerindra, PSI, PPP, PAN dan Golkar.
Sedangkan lima parpol lainnya yang dinyatakan belum lengkap dokumen pendaftarannya yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), serta Republiku Indonesia.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, saat konferensi pers, Jumat (5/8/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Berikut daftar lengkap pendaftaran partai di empat hari terakhir.
ADVERTISEMENT

Kamis (11/8)

Partai Kedaulatan Rakyat, daftar pada pukul 14.00 WIB

Jumat (12/8)

Partai Berkarya pada pukul 09.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia atau PBI pada pukul 10.00 WIB, Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB, Partai Suara Rakyat Indonesia atau Parsindo pada pukul 14.00 WIB, partai Republik pada pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pada pukul jam 15.00 WIB, Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB

Sabtu (13/8)

Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB

Minggu (14/8)

Partai Damai Kasih Bangsa atau PDKB pada pukul 20.00 WIB