Berkas Pendaftaran Pemilu Golkar, PPP, PAN, dan PSI Dinyatakan Lengkap
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Empat partai yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yaitu PPP, PAN dan Partai Golkar, lalu PSI.
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan mereka telah merampungkan pengecekan dokumen partai yang mendaftar pada hari kesepuluh ini.
"Hari ini, hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 KPU Republik Indonesia telah menerima 4 partai politik yang mendaftar yang sebagaimana tadi kita saksikan secara bersama-sama mulai dari jam 9, ya. Mulai dari jam 9 sampai dengan jam 10, ya," ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU.
"Yang pertama Partai Solidaritas Indonesia atau PSI dokumennya dinyatakan lengkap, Partai Amanat Nasional atau PAN dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Golongan Karya atau Golkar dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Setelah berkas dinyatakan lengkap, berkas keempat partai itu langsung diteruskan prosesnya ke tahapan verifikasi administrasi.
"Mulai hari esok sampai dengan tanggal 11 September 2022 keempat partai tersebut akan mengikuti proses verifikasi administrasi," kata Idham.
Hingga kini, sudah ada 22 parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU. 17 di antaranya dinyatakan lengkap oleh KPU.
17 parpol tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, Perindo, Partai NasDem, PBB, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, PKB, Partai Gerindra, PSI, PPP, PAN dan Golkar.
Sedangkan lima parpol lainnya yang dinyatakan belum lengkap dokumen pendaftarannya yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), serta Republiku Indonesia.
Berikut daftar lengkap pendaftaran partai di empat hari terakhir.
ADVERTISEMENT
Kamis (11/8)
Partai Kedaulatan Rakyat, daftar pada pukul 14.00 WIB
Jumat (12/8)
Partai Berkarya pada pukul 09.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia atau PBI pada pukul 10.00 WIB, Partai Buruh pada pukul 13.00 WIB, Partai Suara Rakyat Indonesia atau Parsindo pada pukul 14.00 WIB, partai Republik pada pukul 14.15 WIB, Partai Ummat pada pukul jam 15.00 WIB, Partai Indonesia Bangkit Bersatu pada pukul 16.00 WIB
Sabtu (13/8)
Partai Republik Satu pada pukul 15.30 WIB
Minggu (14/8)
Partai Damai Kasih Bangsa atau PDKB pada pukul 20.00 WIB