Berstatus Eks Napi Koruptor, M. Taufik Terpilih Lagi di DPRD DKI

3 Mei 2019 10:57 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD M Taufik di Pulau Seribu, Jumat (22/3). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD M Taufik di Pulau Seribu, Jumat (22/3). Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kembali lolos sebagai anggota DPRD DKI dalam Pileg 2019. Ia mengaku mendapatkan perolehan suara sebanyak 20 ribu dari daerah pemilihan Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
"Lolos, lolos. (Dapat) 20 ribu suara," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (3/5).
Saat ini, kata Taufik, perhitungan suara di kecamatan telah selesai dilakukan. Ia menunggu hasil rapat pleno KPU untuk memutuskan hasil resmi.
"Di kecamatan sudah selesai (perhitungan). Tinggal hari ini plenonya-lah," ucap Wakil Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 ini.
Taufik mengatakan selain dirinya, terdapat sejumlah caleg petahana Gerindra yang kembali lolos sebagai anggota dewan. Ia menyebut ada 22 caleg partainya lolos.
"Banyak, yang besar-besar banyak, ada Pak Iman Satria lolos. (Daerah) Selatan ada si (Abdul) Ghoni lolos. Terus ada 20-an lebihlah, sekitar 22 (caleg lolos)," ucap dia.
Sebelumnya, pencalonan Taufik sebagai caleg DPRD DKI sempat terhambat karena berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Namun, Bawaslu DKI memutuskan untuk meloloskan Taufik berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang tidak mencantumkan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi untuk nyaleg.
ADVERTISEMENT
Taufik diketahui pernah tersandung kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga pemilu 2004 saat menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta. Kemudian, ia divonis 18 bulan penjara karena merugikan negara sebesar Rp 488 juta.