Bertemu AHY, Zulhas Bicara Turunkan Ambang Batas Pileg dan Pilpres

29 Juli 2020 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah usai mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan Zulhas dan AHY membahas sejumlah isu, salah satunya kenaikan parliamentary threshold dan presidential threshold yang menjadi isu dalam revisi UU pemilu sebagai landasan hukum pemilu 2024.
Zulhas mengatakan PAN dan Demokrat sepakat menolak wacana kenaikan parliamentary threshold menjadi 5 atau 7 persen. Sebab, kata Zulhas, tingginya parliamentary threshold tidak dapat menghadirkan demokrasi yang sehat.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) melakukan salam dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) saat melakukan pertemuan di kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
"Kita ini kan negara demokrasi sudah diumumkan seluruh dunia kita sudah hampir 25 tahun demokrasi intinya kan suara rakyat suara Tuhan, one man one vote. Misalnya UU pemilu ada (kenaikan), ini bukan sanggup tidak sangat bukan itu," kata Zulhas usai bertemu AHY di Kantor DPP PAN, Rabu (29/7).
"Tapi demokratis apa tidak misalnya ya parlemen threshold itu 4 persen saja, kalau pemilihnya 150 juta berarti ada 6 juta kurang satu itu enggak diakui. Nah kalau gitu demokrasinya ada di mana gitu" imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Wakil Ketua MPR itu, PAN dan Demokrat sepakat mengusulkan penurunan presidential threshold dalam pemilu 2024. Menurutnya, jika presidential threshold tetap 20 persen, akan melahirkan dua pasangan calon dan perseteruan yang tak kunjung usai.
"Pilpres kalau 20 persen kita bisa pojok kiri pojok kanan lagi. Kita sudah mengalami Pilpres yang melahirkan perseteruan yang panjang. Padahal sebelum-sebelumnya kandidat itu ada 4-5 kita tidak ada masalah. Itu di mana kuncinya tentu yang presiden threshold itu. Nah kami tidak sepakat," tuturnya.
Zulhas pun menuturkan PAN mengusulkan presidential threshold diturunkan mengikuti parliamentary threshold agar menghadirkan demokrasi yang baik. Namun, kata dia, keputusan akan diambil dalam pembahasan di DPR.
"Kalau PAN mengajukan ya PT-nya berapa harusnya presidential threshold-nya sama. Kami usulkan parlemen dan presiden itu sama usulan kita. Tapi nanti tentu tergantung keputusan bersama," kata Zulhas.
ADVERTISEMENT
"Tapi kalau membatasi demokrasi itu lho semangatnya bagi PAN yang penting semangatnya kita ini demokrasi," pungkasnya.