Bertemu Pemilik Rumah Lokasi Penyekapan Polisi di Bandung, Nama KAMI Disebut

13 Oktober 2020 13:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah yang jadi lokasi penganiayaan dan penyekapan polisi di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah yang jadi lokasi penganiayaan dan penyekapan polisi di Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi penyekapan dan penganiayaan dilakukan di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Sultan Agung Nomor 12, Kota Bandung, Kamis (8/10), saat demo tolak Omnibus Law. Korbannya adalah seorang polisi berpakaian preman, Brigadir berinisial A.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, rumah dengan pagar warna hitam itu terlihat sepi dari luar meskipun terlihat ada dua mobil warna abu-abu dan hitam yang terparkir di halaman depan.
Pemilik rumah yakni Fadly kemudian keluar dari dalam rumah dan berbincang. Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pagi hari dirinya kedatangan relawan medis yang hendak meminjam halaman dan garasi rumah sebagai tempat merawat para pendemo. Peristiwa itu terjadi tanggal 8 Oktober lalu.
Fadly kemudian memberi izin rumahnya jadi tempat bagi relawan medis itu. Dia hanya berniat hendak memberi pertolongan. Memasuki waktu magrib, dia yang sedang menonton televisi, tiba-tiba mendengar adanya suara gerbang dipukul polisi. Dia pun mengecek ke gerbang dan mendapati relawan itu sudah berbaris.
ADVERTISEMENT
"Polisi (polisi lain, bukan korban) udah menjejerkan relawan itu. Nah, terus pada waktu itu saya tanya, ada apa nih persoalannya," kata dia ketika ditemui, Selasa (13/10).
Menurut keterangan yang diperolehnya dari polisi, kata Fadly, mulanya polisi sedang mengejar mahasiswa yang sempat mendapat perawatan dari relawan itu.
Ketika polisi masuk, pintu tiba-tiba dikunci dan diduga terjadi aksi penyekapan dan penganiayaan itu. Adapun polisi yang mengejar diketahui berpakaian preman.
"Katanya polisi lagi ngejar mahasiswa, mahasiswanya itu sempat dirawatlah sama relawan itu di halaman, nah terus polisi masuk ke rumah terus sama relawan itu dikunci," ucap dia.
Pasca kejadian, menurut Fadly, dia lalu memberikan keterangan pada polisi dan sempat berbincang dengan sejumlah relawan.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan dari seorang relawan, mereka dikoordinasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI untuk memberi perawatan medis kepada para pengunjuk rasa.
"Saya ngobrol juga, tanya dia (relawan) aktif di mana? Aktifnya di KAMI. Beberapa relawanlah. Mereka itu sebenarnya lebih aktif di pengajian, cuma yang mengkoordinirnya itu orang-orang KAMI. Saya tahu itu pas udah kejadian, pas ada di Polda [Jabar]," tutur dia.
Fadly menegaskan, rumahnya bukanlah posko dan tak pernah menjadi tempat kegiatan KAMI.
Adapun dalam peristiwa itu diketahui ada tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga pelaku ditahan di Mapolda Jabar, Bandung. Satu di antara tiga pelaku bekerja sebagai buruh.