Besok, Pemda DIY Kirim 9.728 Dosis Vaksin ke Kota Yogya dan 12.342 ke Sleman

12 Januari 2021 18:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang pekerja bekerja di fasilitas pengemasan pembuat vaksin Sinovac Biotech. Foto: Thomas Peter/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pekerja bekerja di fasilitas pengemasan pembuat vaksin Sinovac Biotech. Foto: Thomas Peter/REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berencana mengirim vaksin Sinovac ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman pada 13 Januari besok. Sejak tiba 5 Januari lalu, 26.800 dosis vaksin Sinovac masih disimpan di Gudang Farmasi Dinkes DIY.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan untuk Provinsi DIY, dari sejumlah vaksin yang telah dikirimkan 26.800 dosis (dari pusat) pada tanggal 5 Januari 2021 agar segera didistribusikan ke Kabupaten/Kota," kata Juru Bicara Pemda DI Yogyakarta untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih, Selasa (12/1).
Berty menjelaskan untuk alokasi distribusi tahap 1 termin 1 yaitu untuk Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sebanyak 9.728 dosis dan Dinas Kesehatan Sleman 12.342 dosis.
"Sedangkan untuk Kabupaten yang lain, didistribusikan setelah mendapatkan dropping Tahap 1 Termin 2 dari Biofarma, waktu menunggu arahan berikutnya. Distribusi ke Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman rencana akan dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2021," katanya.
Lanjutnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman mendapat dropping lebih dahulu sesuai dengan arahan Kemenkes. Jika pelaksanaan kick off vaksin di Pemda DIY pada 14 Januari, maka untuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman rencana 14 atau 15 Januari.
ADVERTISEMENT
"DIY tanggal 14 seperti keterangan bu kadis kemarin. Kalau Kota Yogya dan Sleman, rencana tgl 14 atau 15. Kabupaten lain ditunda, sampai ada arahan berikutnya dari Kemenkes," katanya.
"(Kabupaten lain) nunggu dropping berikutnya," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso atau akrab disapa dokter Oki membenarkan pelaksanaan vaksinasi ini dipantau langsung oleh pusat.
"Bahwa pelaksanaan vaksinasi ini semua pengaturan dari jumlah sasaran, distribusi, jumlah vaksin sampai pemantauan setelah vaksinasi semua diatur dan dipantau oleh pusat. Provinsi dan kabupaten hanya pelaksana," kata Oki.