Bey Machmudin Disebut di Dirty Vote: Betul Saya dari Presiden, tapi Saya Netral

12 Februari 2024 9:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, saat menyampaikan keterangan soal persiapan masa tenang Pemilu di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, pada Jumat (9/2/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, saat menyampaikan keterangan soal persiapan masa tenang Pemilu di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, pada Jumat (9/2/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, disebut dalam film 'Dirty Vote'. Dalam film tersebut, disinggung soal penunjukan penjabat kepala daerah yang janggal, dalam desain kepentingan Pemilu 2024. Nama Bey turut disebut dalam pemaparan Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Bey tak berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan selalu bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Kami selaku ASN, TNI, Polri tidak mungkin berkomentar karena kami netral. Terkait saya ada di situ memang betul saya dari Sekretariat presiden, tapi saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak," kata dia ketika ditemui di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (12/2).
Jika ada perbuatannya yang dinilai tidak netral dengan memihak salah satu pasangan calon (paslon), Bey meminta agar segera ditunjukkan atau dibuktikan.
"Silakan lihat teman-teman kapan saya berpihak, saya netral dari awal," ucap dia.
"Saya netral dari awal, silakan tunjukkan kalau saya tidak netral," ujar dia.
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Dalam film tersebut, Feri menjelaskan kejanggalan yang terjadi dalam penunjukan penjabat gubernur oleh Jokowi. Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota.
ADVERTISEMENT
Kewenangan penunjukan di bawah level Gubernur ada di Menteri Dalam Negeri yang kemudian mendapat restu dari Presiden.
"Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi," jelas Feri.
Feri kemudian mencontohkan penunjukan Bey Machmudin. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro kesekretariatan presiden di 2016 dan kemudian menjadi Deputi kesekretariatan presiden di 2021, sebelum akhirnya jadi Penjabat Gubernur.