Biadab! Gadis Disabilitas di Bawah Umur Diperkosa 3 Pria di Makassar

20 Januari 2021 17:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang gadis disabilitas di bawah umur diperkosa tiga pria di Makassar. Polisi mengungkap pelaku sempat merekam aksi biadab tersebut menggunakan ponsel.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan video itu dikirimkan kepada orang tua korban oleh pelaku, untuk meminta uang tebusan senilai Rp 5 Juta.
Pelaku mengancam jika uang tersebut tidak diberikan, maka video akan disebarkan di media sosial.
"Video tersebut dikirimkan kepada orang tua korban, dan melakukan pemerasan terhadap orang tua korban, meminta uang tebusan Rp 5 juta," tambahnya.
Aksi itu bermula saat pelaku berkenalan dengan korban. Pelaku mengajak bertemu di rumah korban. Setelah itu, pelaku membawa korban ke rumah kosong, dan dicabuli secara bergiliran oleh 2 pelaku lainnya.
"Kasus ini terbongkar setelah korban pulang dalam keadaan menangis dan memberitahukan ibunya," bebernya.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku disangkakan dengan Pasal 76 E Ayat (2) Sub Pasal 81 ayat (1) Undang-undang nomor No. 35 tahun 2014, Tentang Peradilan Anak Jo pasal 285 KUHPidana.
ADVERTISEMENT
"Satu pelaku yang telah dikantongi identitasnya, sementara dalam pengejaran atau DPO. Kemudian, untuk kedua pelaku ini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar," tegasnya.