Biaya Rapid Test dan PCR Kemahalan: Rumah Sakit Jangan Aji Mumpung

10 Juni 2020 7:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Semarang melakukan RDT dan PCR ke Pedagang dan Pembeli di Pasar Kobong Semarang.  Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Semarang melakukan RDT dan PCR ke Pedagang dan Pembeli di Pasar Kobong Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan Kemenhub soal penumpang pesawat hanya perlu menunjukkan hasil rapid test corona menuai kritik. Kemenhub dinilai mesti lebih tegas, jangan hanya sekadar rapid test.
ADVERTISEMENT
Kesehatan masyarakat, penumpang pesawat dipertaruhkan. Kenapa tidak dengan hasil tes PCR saja?
"Kebijakan melonggarkan aturan ini mungkin akibat dari banyaknya keluhan dan protes masyarakat, khususnya maskapai penerbangan. Tapi pertanyaannya, apakah dengan hanya rapid test, risiko penyebaran COVID-19 bisa dicegah ?," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo di Jakarta, Rabu (10/6).
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, sebenarnya dia lebih setuju apabila tes PCR yang menjadi patokan.
Tapi dengan satu syarat, tes PCR yang dilakukan secara mandiri oleh calon penumpang, biayanya mesti terjangkau.
"Kalau biaya untuk tes PCR lebih mahal dibandingkan harga tiket pesawat, ya wajar jika masyarakat keberatan. Bahkan banyak maskapai penerbangan yang terancam bakal gulung tikar," katanya.
Menyangkut besaran biaya tes (PCR) dan rapid test yang dipatok pihak rumah sakit selama ini, menurut Rahmad Handoyo cukup memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
"Mahalnya biaya rapid test dan tes PCR itu harus jadi perhatian. Jangan sampai ada pihak yang aji mumpung, mencari kesempatan dalam kesempitan,"katanya.
Dikatakan Rahmad, meskipun persyaratan telah dilonggarkan, biaya rapid tes serta PCR yang cukup fantastik dan memberatkan masyarakat harus tetap jadi perhatian. Apalagi, katanya, alat tes PCR buatan dalam negeri juga sudah mulai diproduksi.
com-Pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA (PCR COVID-19) Prodia Foto: dok. Prodia
"Kalau biaya rapid test dan PCR terjangkau, tentu masyarakat mau secara mandiri memeriksa dirinya,"katanya.
Ditambahkan Rahmad, pemerintah juga hendaknya memprioritaskan pengadaan laboratorium PCR di semua RSUD.
Sebelumnya tes PCR menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan memakai transportasi umum seperti pesawat, kereta api, bus, maupun kapal.
ADVERTISEMENT
Persyaratan ini dibuat untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19). Hanya saja, banyak masyarakat yang merasa keberatan, terutama pihak maskapai penerbangan.
Syarat itu dirasa memberatkan karena rumah sakit yang menyediakan layanan rapid dan PCR/swab tes mematok harga fantastis. Untuk bisa mengakses layanan itu harus merogoh kocek mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 3,2 juta.
Aturan terbang yang mengharuskan syarat tes PCR tersebut akhirnya dilonggarkan. Menteri Perhubungan Budi Karya dalam keterangannya, Selasa (9/6) mengatakan, calon penumpang domestik tidak perlu memiliki hasil tes PCR, cukup dengan tes cepat (rapid test).
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
————-----------------------
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.