Bibi yang Sekap dan Paksa Keponakannya Jual Miras di Sumut Ditangkap

24 November 2022 21:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat menangkap bibi yang sekap keponakan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat menangkap bibi yang sekap keponakan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus kakak beradik berinisial yang disekap dan dipaksa menjual minuman keras oleh bibinya di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, memasuki babak baru.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut, pelaku bernama Dora Silalahi (58) telah ditangkap pada Selasa (22/11).
"Tim melakukan penyelidikan, tim menemukan bahwa pelaku berada di toko nya di Jalan MJ Sutoyo Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Kemudian sekira pukul 15.15 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku Dora Silalahi,"ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (24/11).
Pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi. Namun saat proses pemeriksaan pada Rabu (23/11), pelaku tiba-tiba sakit sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.
"Adapun tersangka dilakukan opname di RS, namun tetap dilakukan penjagaan oleh personel sat Reskrim Polres Tebing Tinggi," kata Agus.
Meski begitu kata Agus, polisi telah menetapkan pelaku menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
"Pasal 88 , pasal 77B dan pasal 80 ayat (1) dari UU RI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandas Agus.
Ketua Lembaga Pelindungan Anak Indonesia (LPAI), Kota Tebing Tinggi, Eva Novarisma Purba usai membebaskan kakak beradik yang disekap oleh saudaranya. Foto: Dok. Istimewa

Awal Mula Kasus

Kasus ini terkuak pada Selasa (18/10). Awalnya Ketua Lembaga Pelindungan Anak Indonesia (LPAI), Kota Tebing Tinggi, Eva Novarisma Purba, menerima laporan dari sekertarisnya, tentang korban.
Korban diinfokan dikunci diterali besi menyerupai kerangkeng, dengan kondisi fisik kurus kering dan baju compang-camping. Lalu tampak seorang pria memberikan makanan kepadanya,
Eva lalu, berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk menyelamatkan korban.
“Kita datang ke rumah (dia), kita bebaskan anak itu, kita masuk ke ruangan, ternyata memang betul untuk mencapai anak ini, itu tiga kunci yang kita lalui. Pintu pertama, pintu ke dua, ke tiga. Dia memang di situ (kerangkeng),”ujar Eva kepada Kumparan, Rabu (26/10)
ADVERTISEMENT
Kata Eva, korban tidak bisa lepas dari tempat itu, lantaran semua pintu dikunci dengan gembok yang besar.
“Arti dikerangkeng ini. Dia kan nggak ada hak keluar, kunci yang megang tuan rumah untuk mencapai kamar dia, itu ada tiga pintu. (Pelaku) Ngasih makannya pun kayak hewan, ini makannya diletakkan di situ aja. Letakkan (di depan pintu besi), nanti dia makan,” ujarnya.
Ketua Lembaga Pelindungan Anak Indonesia (LPAI), Kota Tebing Tinggi, Eva Novarisma Purba usai membebaskan kakak beradik yang disekap oleh saudaranya. Foto: Dok. Istimewa
Dari pengakuan korban, alasan ditempatkan di, lantaran dituduh mencuri uang sebesar Rp 650 juta.
“Jadi 2 tahun pertama, dia kerja nggak sekolah, enggak digaji. Dia dituduh, mencuri sebesar Rp650 juta,” ujarnya
Lanjut Eva saat berupaya membebaskan korban, dia sempat berdebat dengan pelaku.
“Lalu saya bilang gini enggak usah banyak cerita, bebaskan anak ini, kalau tidak mau silakan kau melapor, aku juga melapor. Kau nyatanya menyekap anak. Tiga pintu kita lalui itu disekap,” ujarnya
ADVERTISEMENT
Setelah dibebaskan, korban mengatakan bahwa saudaranya itu, memiliki usaha grosir minuman keras. Setiap hari ia bekerja di sana bersama adiknya hingga larut malam. Setelah bekerja korban dan adiknya kembali disekap.
“Jadi dia digrosir itu, disuruh ngangkatin barang ke gudang, orang beli dia mengeluarkan miras dari gudang. Sama kayak perempuan itu (adeknya), mereka sampai jam 1 pagi loh baru tidur, nggak pernah digaji,”katanya.
Selain itu, karena tuduhan mencuri, korban dianiaya. Di tubuhnya juga ditemukan sejumlah luka.