Bicara dengan Kemendagri, Massa Aksi 67 Tetap Minta Iwan Bule Dicopot

6 Juli 2018 18:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi 6/7 alumni 212 menuju Bareskrim Mabes Polri (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi 6/7 alumni 212 menuju Bareskrim Mabes Polri (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Massa Aksi 67 juga berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Dalam Negeri. Perwakilan massa aksi diterima masuk dan berdiskusi dengan perwakilan Menteri Dalam Negeri untuk membahas tuntutan mereka, yakni meminta Kemendagri mencopot Komjen Pol M Iriawan atau Iwan Bule sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Usai pertemuan, Ketua Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API) Jabar, Asep Syarifudin, mengatakan pihaknya tetap menilai pengangkatan Iwan Bule menyalahi aturan. Karena itu, Kemendagri harus mencopot Iwan Bule.
“Jadi kami meminta untuk mencopot (Iwan Bule) dan mengganti dengan yang seharusnya. Kalau diteruskan bakal presenden yang buruk. Boleh misalkan Iwan Bule jadi Pj kalau pak Iwan Bule mau melakukan pembenahan jabar tapi mundur dulu. Jangan sampai merangkap dwifungsi,” ujar Asep di Kantor Kemendagri, Jumat (6/7/2018).
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar  (Foto: Dok. Kemendagri)
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar (Foto: Dok. Kemendagri)
Asep menilai, alasan Kemendagri mengangkat Iwan Bule karena dia merupakan pejabat eselon I juga tidak dapat diterima. Sebab, banyak pejabat eselon I di Indonesia yang lebih layak menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.
“Sama-sama argumennya harus penjabat eselon satu dan penjabat eselon satu itu kan banyak jadi bukan hanya dia. Bisa siapa saja, bisa dari Kemendagri atau dari Pemprov Jabar,” jelas Asep yang merupakan satu dari beberapa delegasi yang ikut di Kemendagri.
ADVERTISEMENT
“Akan evaluasi yang jelas sudah kami sampaikan nah ini bagaimana Mendagri itu apakah ikut aspirasi kita atau tidak,” ujar Asep sebelum pergi meninggalkan Kantor Kemendagri.
Sementara, Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari massa Aksi 67. Tapi, pada dasarnya, Kemendagri tidak memiliki alasan kuat untuk untuk mencopot Iwan Bule.
“Secara hukum tidak ada dasarnya untuk diganti, karena tidak ada pelanggaran hukum. Hari ini tidak ada laporan dari DPRD Jabar. Bahkan dengan tokoh-tokoh di Jabar seperti Aa Gym dan Pak Solihin GP enggak ada masalah,” ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar.
Bahtiar mengatakan, semua aturan hukum juga sudah dijelaskan kepada perwakilan Aksi 67. Mereka menyebut, akan mengevaluasi semua argumen hukum yang disampaikan dalam pertemuan itu.
ADVERTISEMENT
Laporan wartawan kumparan: Ferry Fadhlurrahman