Bikin Bingung: Pelonggaran atau Pengurangan PSBB?

20 Mei 2020 11:18 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pada salah satu lokasi check point PSBB di Kota Bogor. Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pada salah satu lokasi check point PSBB di Kota Bogor. Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat
ADVERTISEMENT
Meski kurva positif corona belum menunjukkan tanda-tanda melandai, pemerintah tengah bersiap melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kondisi ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan utama pelonggaran, selain alasan tentunya ajakan Presiden Jokowi untuk berdamai dengan COVID-19 mengingat belum ada kepastian kapan vaksin ditemukan.
ADVERTISEMENT
Seperti beberapa kebijakan lain, di antaranya soal aturan mudik, kebijakan pelonggaran PSBB ditangkap publik sebagai 'maju-mundur'. Penyebabnya, Presiden Jokowi dan jajaran menterinya memberikan pernyataan soal pelonggaran PSBB yang justru membuat bingung masyarakat.
Lalu, apa saja pernyataan yang membuat bingung masyarakat?
1. Wacana pelonggaran PSBB oleh Presiden Jokowi
Presiden Jokowi berbincang dengan warga saat tinjau distribusi sembako di Johar Baru, Jakarta Pusat. Foto: Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Rencana pelonggaran PSBB kali pertama disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB pada Selasa (12/5) lalu. Jokowi menyebut, meski belum akan melonggarkan PSBB tapi ia meminta jajaran menterinya membuat berbagai skenario soal pelonggaran.
Jokowi berpesan, jangan sampai keputusan melonggarkan PSBB dilakukan dengan terburu-buru.
"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ucap Presiden Jokowi membuka rapat terbatas evaluasi PSBB, Selasa (12/5).
ADVERTISEMENT
"Sehingga keputusan (pelonggaran) itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," lanjutnya.
Pernyataan Jokowi soal sudah adanya rencana pemerintah untuk melonggarkan PSBB menuai protes. Banyak pihak, baik DPR, pakar, akademisi hingga netizen menilai belum saatnya Indonesia melonggarkan PSBB. PSBB dikhawatirkan hanya akan menambah banyak jumlah positif corona.
Sepekan kemudian, Jokowi membuat 'klarifikasi' atas pernyataannya. Ia meminta publik tak menerjemahkan rencana pelonggaran sebagai eksekusi pelonggaran PSBB.
"Saya ingin tegaskan belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," ucap Jokowi membuka ratas virtual yang dihadiri sejumlah menteri, Senin (18/5).
"Yang sedang kita siapkan memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat, serta melihat data dan fakta di lapangan, biar semuanya jelas," tuturnya.
ADVERTISEMENT
2. Doni Monardo tanggapi rencana pelonggaran PSBB Juni
Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo. Foto: Dok. BNPB
Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kemudian memberikan pernyataan bahwa pelonggaran masih merupakan rencana. Doni pun menanggapi kajian Kemenko Perekonomian yang beredar bahwa PSBB akan dilonggarkan bulan Juni. Menurut dia, hal tersebut masih digodok.
"Kemudian pelonggaran untuk bulan Juni. Bapak Presiden telah memberikan instruksi bahwa kita harus hati-hati, kita tidak terburu-buru. Jadi langkah-langkah itu adalah sebuah program perencanaan agar pemerintah baik di pusat atau di daerah bisa memikirkan langkah-langkah antisipatif supaya tidak terdadak," ujar Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi mengenai evaluasi PSBB, Selasa (12/5).
Doni kemudian menjelaskan, ketika PSBB jadi dilonggarkan, ada 4 tahapan yang harus dilalui. Pertama, pra kondisi di mana pemerintah mengumpulkan kajian akademis hingga survei dari berbagai pakar soal perhitungan waktu yang tepat untuk pelonggaran. Kedua, timing. Doni menjelaskan jika kurva belum menurun, maka belum akan ada pelonggaran PSBB.
ADVERTISEMENT
Ketiga, prioritas. Dalam fase ini pemerintah menentukan sektor mana saja yang menjadi prioritas pelonggaran. Hal ini penting untuk mencegah adanya reaksi negatif masyarakat. Terakhir, koordinasi pusat dan daerah harus sinkron agar tidak ada penolakan dari pemda.
3. Menko PMK Muhadjir Effendy sebut tak ada pelonggaran PSBB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Setelah bingung menerjemahkan kebijakan pemerintah kapan pelonggaran PSBB terjadi, padahal moda transportasi sudah dibuka semua, masyarakat kian bingung usai mendengar pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia menyebut, tidak ada pelonggaran PSBB, yang ada hanyalah pengurangan.
"Saya tekankan bahwa tidak ada pelonggaran PSBB. Bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya, karena itu akan dikaji," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
Pernyataan Muhadjir ini tentunya bertentangan dengan pernyataan Jokowi dan Doni soal pelonggaran PSBB. Setelah pernyataan Muhadjir ini, banyak publik bertanya, apa bedanya pelonggaran dan pengurangan PSBB?
Meski menampik adanya pelonggaran, toh Muhadjir mengakui pemerintah tengah menyiapkan protokol pengurangan PSBB.
"Misal ketika restoran buka, bukan berarti bukanya seperti sebelum adanya COVID. Harus mematuhi protokol, datang atau makan di restoran," jelasnya.
"Jadi nanti ada protokol di restoran, ibadah, datang di acara yang melibatkan jumlah pengunjung relatif banyak. Boleh salat berjemaah tapi beda sebelum ada new normal ini," lanjut Muhadjir.
Melihat contoh yang disampaikan Muhadjir, sepertinya tidak ada perbedaan antara pelonggaran dan pengurangan PSBB.
Hmmm... Bagaimana menurutmu?
========
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.