Bilik-bilik Sabu di 'Kampung Narkoba' Mojokerto Digerebek, Pemadat Berhamburan

21 Februari 2024 19:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Polres Mojokerto menunjukkan sabu. Dok: mili.id
zoom-in-whitePerbesar
Tim Polres Mojokerto menunjukkan sabu. Dok: mili.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desa Wonosunyo di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jatim, disebut-sebut sebagai kampung narkoba dengan adanya bilik-bilik sabu.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu (21/2), polisi menggerebek desa ini dan menemukan 10 orang positif sabu-sabu.
Yang menggerebek desa ini adalah tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo.
Awalnya, pukul 08.00 WIB, Marji dan tim menggelar razia acak di Desa Kandangan dan menemukan 11 orang positif narkoba, 2 orang di antaranya membawa sabu di saku celana.
"Dari 2 pemuda yang membawa 3 paket sabu itu kami mendapatkan informasi pemasok narkoba di Desa Wonosunyo," ujar Marji.
Tim Marji langsung ke lokasi, mendapati ada 4 rumah dengan bilik-bilik yang bisa "disewa" untuk memakai sabu.
Penggerebekan kampung narkoba di Mojokerto. Dok: mili.id
Melihat kedatangan polisi, sejumlah pria berhamburan kabur.
"Dari Wonosuyo kami menemukan 15 orang di sana terus kami tes urine. Ada sekitar 10 orang yang positif, 1 di antaranya oknum wartawan," katanya.
ADVERTISEMENT
Total jenderal, ada 21 orang yang diamankan.