Bilik Disinfektan Tak Direkomendasikan untuk Cegah Corona, Bisa Picu Kanker

30 Maret 2020 10:33 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PPSU menyemprotkan cairan disinfektan di Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PPSU menyemprotkan cairan disinfektan di Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bilik disinfektan tidak dianjurkan untuk mematikan virus corona. Katanya, hal itu bisa membahayakan tubuh.
ADVERTISEMENT
"Penggunaan chamber (bilik disinfektan) tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi kulit, mulut, dan mata. Bisa menimbulkan iritasi," ungkap Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Senin (30/3).
Ia mengatakan, efek jangka panjang dari penggunaan bilik disinfektan adalah kanker kulit.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
"Penggunaan cairan melalui bilik dengan berlebihan bisa berpotensi jangka panjang menyebabkan kanker kulit," ungkap dia.
Selain itu, ia juga mengimbau penyemprotan disinfektan di area publik perlu memperhatikan beberapa hal. Metode fogging, lanjut Wiku, tidak direkomendasikan.
"Tidak boleh digunakan secara berlebihan, seperti fogging. Karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," jelas dia.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ia lebih merekomendasikan menyemprotkan disinfektan secara mandiri ke permukaan benda yang sehari-hari sering disentuh. Seperti meja, kursi, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
"Disinfektan di lokasi spesifik meja, lantai, kursi, gagang pintu tombol lift, etalase, gagang eskalator. Setelah menyemprotkan disinfektan dilakukan pengelapan benda dengan sarung tangan," ungkapnya.
"Dan jangan lupa cuci tangan, jangan menyentuh muka, mencuci baju dan diberikan disinfektan saat disetrika," tutup dia.