news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bima Arya Perpanjang PSBM Jam Malam di Bogor hingga 28 September

14 September 2020 16:35 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) atau yang dikenal dengan istilah jam malam, hingga dua pekan ke depan. Perpanjangan PSBMK itu disesuaikan dengan kebijakan penerapan PSBB ketat di DKI Jakarta. "Dengan melihat perkembangan yang ada, baik di dalam Kota Bogor maupun kebijakan yang diputuskan di DKI, Jawa Barat, memutuskan untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) selama dua minggu ke depan," ujar Bima di Balai Kota Bogor, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, jam malam di Kota Bogor berlaku hingga 28 September 2020. Bima Arya mengatakan perpanjangan ini juga menguatkan pengawasan di tingkat rukun warga (RW), rukun tetangga (RT) yang ada di Kota Bogor.
"Jadi semua akan berkolaborasi, akan menguatkan pengawasan di RW, RT yang kategori zona merah betul-betuk restriksi aktivitas di sana. Inilah yang disebut dengan PSBM Mikro," kata Bima Arya.
Perpanjangan PSBM atau jam malam ini seiring dengan naiknya status corona di Kota Bogor dari oranye ke merah pada hari ini.
Menurut Perwali Kota Bogor Nomor 110 Tahun 2020 , jam malam diberlakukan dengan meniadakan aktivitas berkumpul setelah jam 21.00 di malam hari.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT