Bima Arya: Roda Dua Juga Diberlakukan Ganjil Genap di Bogor

4 Februari 2021 20:37 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RPJMD 2019-2024 Direvisi, Bima Arya Tegaskan Visi dan Misi Kota Bogor Tidak Berubah. Foto: Dok. Pemkot Bogor
zoom-in-whitePerbesar
RPJMD 2019-2024 Direvisi, Bima Arya Tegaskan Visi dan Misi Kota Bogor Tidak Berubah. Foto: Dok. Pemkot Bogor
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan selain mobil, kendaraan roda dua atau motor juga akan diberlakukan ganjil genap saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan ganjil genap itu berlaku mulai pekan ini dan pekan depan selama PPKM.
ADVERTISEMENT
"Warga Bogor dan juga warga Jakarta dan sekitarnya, Kota Bogor akan memberlakuan kebijakan ganjil genap. Mulai hari Sabtu tanggal 6 Februari," ujar Bima Arya dalam video yang diterima kumparan, Kamis (4/2).
"Sabtu-Minggu ganjil genap, minggu depannnya lagi Jumat, Sabtu, Minggu akan diberlakukan ganjil genap. Bagi seluruh kendaraan roda 4 dan roda 2 di Kota Bogor," lanjut Bima Arya.
Ganjil genap di Kota Bogor saat PPKM. Foto: Dok. Pemkot Bogor
Bima mengatakan kebijakan itu diambil untuk mengurangi kepadatan saat akhir pekan di Kota Bogor. Tujuanya untuk meminimalisir penularan corona di Kota Bogor saat PPKM.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga mengimbau kepada masyarakat baik di Kota Bogor dan warga luar Bogor untuk menggunakan kendaraannya sesuai dengan plat nomor dan tanggal.
ADVERTISEMENT
"Saya mengingatkan kepada seluruh pengendara baik roda 4 ataupun roda 2, baik warga Bogor ataupun luar Bogor, maka pada tanggal sesuai dengan plat nomor Anda akan kami putarbalikkan. Untuk kembali ke tempat asal," ujar Condro.