Bima Arya Sebut Ridwan Kamil Belum Putuskan PSBB Ketat di Bodebek

10 September 2020 23:32 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum memutuskan apakah Jabar akan memberlakukan PSBB seperti DKI. Saat ini, baik Jabar dan DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait PSBB ini.
ADVERTISEMENT
"Pertama, tadi pagi kami secara internal bersama Dinkes dan semua unsur terkait Gugus Tugas mengevaluasi kondisi Kota Bogor. Kedua, Pak Gubernur menyampaikan kondisi di Jakarta dan mendengarkan masukan kita, begitu," kata Bima, Kamis (10/9).
Bima menjelaskan, saat ini DKI Jakarta harus mematangkan PSBB serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Bima mengatakan, Ridwan Kamil akan rapat dengan pemerintah pusat pada Sabtu (12/10) terkait apakah Bodetbek menerapkan PSBB atau tidak.
Suasana stasiun Bekasi di hari kedua penerapan PSBB Bodebek. Foto: Dok. Vivi Anggraini
"Tadi Pak Gubernur sampaikan bahwa Jakarta kondisinya darurat harus diselaraskan. Tapi Pak Gubernur masih merasa perlu mematangkan lagi termasuk juga pemerintah pusat," jelasnya.
"Jadi hari Sabtu, Pak Gubernur akan merapatkan lagi dengan pemerintah pusat, dengan kementerian terkait semua itu mungkin hari Senin akan rapatkan lagi dengan kepala daerah Bodebek. Kira-kira begitu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, Pemprov Jabar masih mengkaji kebijakan yang akan diterapkan Bodebek setelah Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB.
"Masih dikaji (kebijakannya)" kata Daud Achmad melalui pesan singkat, Kamis (10/9).
Sejauh ini, kata Daud, Bodebek masih menerapkan PSBB secara proporsional hingga tanggal 29 September mendatang. Bagaimanapun, kebijakan untuk Bodebek nantinya bergantung pada wali kota dan bupati setempat.