BIN soal Langsung di Bawah Jokowi: Informasi Lebih Cepat, Perketat Kerahasiaan

19 Juli 2020 13:56 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Dr. Wawan Hari Purwanto, SH, MH. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Dr. Wawan Hari Purwanto, SH, MH. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Intelijen Negara (BIN) menyambut baik penerbitan Perpres 73/2020 yang mengatur bahwa BIN tak lagi berada di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. Kini, BIN berada langsung di bawah Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, menjelaskan penerbitan Perpres ini menyederhanakan sistem pelaporan informasi lembaganya kepada Jokowi.
"Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Presiden sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif, dan efisien, serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri," ujar Wawan dalam keterangannya, Minggu (19/7).
Selain itu, Wawan menyebut, keputusan Presiden Jokowi ini tepat. Sebab, dinamika Ipoleksosbudhankam di dalam maupun luar negeri membutuhkan penanganan ekstra dengan pola yang tidak linier.
"Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi dilakukan secara direct. Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah Presiden," jelas dia.
Budi Gunawan dan Jokowi Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Lebih lanjut, Wawan menyebut keputusan ini sudah sesuai dengan UU Intelijen No 17 Tahun 2011 dan visi misi BIN. Dalam visi misi tersebut, BIN memang harus terdepan dalam menyampaikan informasi. Hal ini penting sehingga pengambilan kebijakan untuk menangani berbagai masalah bisa dilakukan Presiden Jokowi dengan cepat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Wawan menjelaskan, meski BIN kini berada langsung di bawah Jokowi, koordinasi dengan kementerian atau lembaga lain tetap bisa dilakukan, termasuk dengan Kemenkopolhukam.
Misalnya, Wawan menjelaskan, BIN adalah Ketua Kominpus (Komite Intelijen Pusat). Dalam komite ini, semua lembaga intelijen di Indonesia berada di bawah koordinasi BIN.
"Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementrian/lembaga lain, juga melibatkan Kementrian/Lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam, aturan itu menggantikan Perpres Nomor 43 Tahun 2015. Dalam aturan itu, BIN tak lagi berada di bawah komando Kemenkopolhukam.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, nantinya BIN akan sepenuhnya berada di bawah koordinasi Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsunh dibutuhkan oleh presiden," ujar Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (18/7).
***
Saksikan video menarik di bawah ini.