BIN Tak di Bawah Koordinasi KemenkoPolhukam Bisa Timbulkan Gesekan Antar Lembaga

18 Juli 2020 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Intelijen Negara Foto: ANTARAFOTO
zoom-in-whitePerbesar
Badan Intelijen Negara Foto: ANTARAFOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi belum lama ini menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (KemenkoPolhukam).
ADVERTISEMENT
Dalam Pasal 4 Perpres baru itu, Badan Intelijen Negara (BIN) tak lagi berada di bawah koordinasi KemenkoPolhukam.
Pakar Hukum Tata Negara UIN Yogyakarta, Hifdzil Alim, mengatakan dikeluarkannya BIN dari koordinasi KemenkoPolhukam berpotensi menimbulkan gesekan antar lembaga. Sebab seolah BIN yang kini dipimpin Jenderal Pol Budi Gunawan diistimewakan.
"Catatan saya yang pertama ini bisa menimbulkan gesekan antar lembaga, itu dalam waktu yang sama bagi organ-organ yang menjalankan fungsi keamanan dan pertahanan (TNI-Polri) tetap di bawah koordinasi Menko," ujar Hifdzil kepada wartawan pada Sabtu (18/7).
Hifdzil menjelaskan, gesekan itu berpotensi muncul lantaran TNI-Polri yang juga memiliki fungsi intelijen masih tetap berada di bawah koordinasi KemenkoPolhukam yang dipimpin Mahfud MD.
Video conference Menko Polhukam Mahfud MD dengan awak media. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
"Apa alasan substansial untuk untuk mengeluarkan BIN dari koordinasi KemenkoPolhukam. Perlu juga dicatat di dalam organ keamanan dan pertahanan itu juga ada fungsi intel, di militer ada, di kepolisian ada intel. Sampai di tingkat kabupaten saja ada kan kasintel di kepolisian, di kejaksaan pun ada intel kan," jelas Hifdzil.
ADVERTISEMENT
"Kecuali pilihan ekstremnya adalah semua fungsi intelijen dalam lingkup pertahanan dan keamanan, hukum, ekonomi dan seterusnya itu dihilangkan kemudian dimasukkan ke dalam BIN semua," sambungnya.
Sehingga, Hifdzil meminta Jokowi menjelaskan dasar ketatanegaraan mengeluarkan BIN dari koordinasi KemenkoPolhukam.
"Presiden harus jawab juga apa rasionalitas ketatanegaraannya, apa rasionalitas fungsinya (mengeluarkan BIN dari KemenkoPolhukam)," pungkasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.