BKN: Usulan Formasi CPNS dari Pemda Sering Berdasar Keinginan, Bukan Kebutuhan

19 November 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BKN Bima Haria Wibisana Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BKN Bima Haria Wibisana Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kemen PANRB dan BKN masih menyusun formasi CPNS untuk perekrutan di tahun 2021 mendatang. Salah satu kendalanya, kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, adalah seringkali formasi yang diajukan oleh daerah belum berdasarkan kebutuhan.
ADVERTISEMENT
"Kami sedang hitung dengan KemenPANRB untuk berapa jumlah yang akan diberikan formasinya. Kami masih tunggu usulan dari daerah," kata Bima di Komisi II DPR RI, Kamis (19/11).
"Memang betul mereka masih banyak (menyusun berdasarkan) keinginan, bukan kebutuhan, jadi kami harus analisa ulang," imbuhnya.
Untuk itu, BKN dan KemenPAN-RB sudah menyiapkan tim khusus untuk menyeleksi usulan formasi PNS yang diajukan daerah. Sehingga, kata Bima, wajar jika formasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang diajukan.
"Kami teliti, apakah usulan itu betul-betul butuh atau cuma keinginan. Banyak formasi yang sudah terisi banyak, tapi malah diusulkan, atau malah ada yang kosong tapi tidak diusulkan," lanjutnya.
Agar bisa menentukan mana saja formasi yang dibutuhkan, Bima menyebut, pihaknya biasanya menggunakan analisa jabatan dan pekerja. Dari sana, mereka akan tahu jabatan apa saja yang dibutuhkan di suatu daerah.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu sudah jadi aturan. Sebelum mereka usulkan, mereka harus hitung analisa beban kerja dan jabatan. Dari situ kami bisa tentukan berapa jumlahnya," jelas Bima.
Selain seleksi formasi, ada faktor lain yang menentukan apakah usulan formasi dari daerah disetujui atau tidak. Misalnya soal kuota anggaran yang dimiliki oleh KemenPAN-RB.
"Pak MenPAN-RB harus bersurat ke Kemenkeu untuk berapa pagu anggaran belanja pegawai yang diusulkan Nah itu yang kedua, lalu kami satukan (untuk menentukan formasi CPNS 2021)," tutupnya.