BKSP DPD: Status Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark Harus Dipertahankan

11 Juli 2020 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Danau Toba di Sumatera Utara. Foto: Dok. KBRI Paris
zoom-in-whitePerbesar
Danau Toba di Sumatera Utara. Foto: Dok. KBRI Paris
ADVERTISEMENT
Sidang Dewan Eksekutif ke-209 UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi PBB untuk Bidang Pendidikan, Sains dan Budaya pada 7 Juli lalu di Paris, Prancis, secara resmi menetapkan Kaldera Toba di Sumatera Utara sebagai Taman Bumi Dunia (TBD) atau Global Geopark.
ADVERTISEMENT
Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menyambut gembira pengumuman UNESCO ini. Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman, berharap adanya kebijakan nyata dalam mendukung penetapan Danau Toba sebagai TBD.
"Kami bangga dengan penetapan Danau Toba sebagai Global Geopark, dan pencapaian ini harus didukung legislasi atau kebijakan tingkat nasional, juga daerah, untuk implementasinya," kata Gusti Farid yang merupakan senator dari dapil Kalimantan Selatan itu dalam keterangannya, Sabtu (11/7).
Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tanggapi status Global Geopark Kaldera Toba Foto: Dok. DPD RI
Sementara itu, Wakil Ketua BKSP DPD RI Dr. Richard Hamonangan Pasaribu berharap status Taman Bumi Dunia yang kini diemban Danau Toba harus bisa dipertahankan.
"Status TBD Danau Toba harus dipertahankan, karena status tersebut bisa ditarik kembali setelah berjalan beberapa waktu melalui proses validasi dari UNESCO," ungkap senator dari dapil Kepulauan Riau itu.
ADVERTISEMENT
Masuknya Kaldera Toba menambah daftar TBD UNESCO di Indonesia, setelah sebelumnya sudah ada Gunung Sewu DIY, Gunung Rinjani NTB, Gunung Batur Bali, dan Ciletuh Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Danau Toba di Sumatera Utara. Foto: Dok. KBRI Paris
"TBD menyatukan keunikan geologis sebuah wilayah tertentu dengan keunikan alam dan budaya masyarakat setempat, sehingga diperlukan upaya-upaya pengembangan geo-wisata yang dapat memberikan manfaat untuk warga sekitar," tutur Tubagus Ali Ridho Azhari, Wakil Ketua BKSP DPD RI dari dapil Banten.
Lebih lanjut, senator dari dapil Sulawesi Tenggara, Wa Ode Rabiah Al Adawiyah, menyebut banyak wilayah Indonesia yang diwacanakan sebagai TBD. Mulai dari Merangin Jambi, Pongkor Bogor, Silokek Sijunjung dan Sawahlunto di Sumatera Barat, Natuna Kepulauan Riau, Blue Fire Gunung Ijen Banyuwangi, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"TBD mengkombinasikan perlindungan situs-situs istimewa geologis dengan pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga tujuan konservasi dan ekonomi dapat menjaga Taman Bumi baik yang berstatus global, nasional dan lokal," ungkap Wa Ode Rabiah.
BKSP DPD RI berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dapat merumuskan pengelolaan Taman Bumi di Indonesia. Serta, dapat membuat langkah-langkah konkret dan praktis untuk menjaga pencapaian status, seperti yang sudah dicapai TBD Kaldera Toba.
"Pengakuan dunia internasional melalui status TBD menunjukkan kita mampu mengelola keistimewaan alam Indonesia. Namun, pada saat yang sama, kita juga harus menunjukkan kapasitas untuk mengelola dan mempertahankan pencapaian melalui status TBD yang sudah diraih tersebut," tutup Gusti Farid.
Taman Bumi UNESCO merupakan wilayah yang di dalamnya terdapat situs atau bentang darat geologis istimewa dan dikelola dengan konsep terpadu untuk perlindungan lingkungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan. TBD disahkan oleh 195 negara anggota UNESCO pada 17 November 2015, dan saat ini terdapat 147 TBD yang tersebar di 41 negara.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona