Black Owl Ditutup, Ketua DPRD Minta Anies Tak Asal Tutup Diskotek

18 Februari 2020 0:36 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi diskotek Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi diskotek Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta gencar mencabut izin dan menutup sejumlah diskotek. Mulai dari Diskotek Colosseum, Black Crown, hingga yang baru saja ditutup, yakni Black Owl di Jakarta Utara karena ada pengunjung yang menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak asal menutup tempat hiburan malam, jika tak terlibat pengedaran narkoba.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Kantor Kemensetneg, Kamis (13/2). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
Dia menganggap penutupan diskotek yang dilakukan karena indikasi narkoba harus diperhatikan lebih jernih lagi. Pasalnya, pengguna narkoba yang tertangkap di diskotek belum tentu menggunakan atau membelinya di diskotek tersebut.
"Suatu kejadian tempat hiburan ini dirazia oleh Polri, ternyata tamunya itu bukan yang makan di situ, siapa tahu mereka makai (narkoba) di luar, masuk ke situ," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2).
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
Menurutnya, jika memang pemilik diskotek tak terlibat dalam pengedaran narkoba, seharusnya Pemprov DKI tak langsung menutupnya. Sebab indikasi narkoba ada di pengunjung, bukan di tempat hiburannya.
ADVERTISEMENT
"Ditelusuri dulu investigasi betul tidak. Dia juga periksa loker-lokernya si perusahaan itu kan. Kalau enggak terlibat, jangan (ditutup). Dianya aja, kalau enggak tekan si pengguna itu, beli di mana. Kalau beli dalam situ, berangus. Tapi kalau engga ya jangan dong," tegasnya.
Menurutnya, penutupan diskotek yang terus menerus dilakukan tanpa ada dasar yang jelas malah hanya akan membuat ekonomi di Jakarta tak bergerak. Sebab diskotek dan tempat hiburan malam menjadi salah satu sumber pajak DKI.
"Kalau yang terlibat manajemennya ya diberangus, kalo enggak, ya jangan diberangus, kan enggak boleh, itu diskriminasi. Kalo kayak gitu nanti setiap ada omongan tempat hiburan dihantam akibatnya apa, tidak ada ekonomi bergerak di Jakarta," tuturnya.
Kasus narkoba di Diskotek Black Owl tengah diusut Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jumlah pengunjung yang postif narkoba sebanyak 14 orang dan akan segera direhabilitasi.
Suasana di diskotek di Jakarta. Foto: Instagram/@colosseumjkt
Dalam tubuh para pengunjung itu ditemukan zat yang amphetamine, methamphetamine, hingga heroin. Namun saat dilakukan pemeriksaan, salah seorang pengunjung yang positif heroin mengaku baru selesai menjalankan operasi. Keterangan dokternya pun diberikan kepada polisi.
ADVERTISEMENT
Yusri mengungkapkan mereka yang positif narkoba memakai barang haram itu sebelum datang ke diskotek Black Owl.
"Pengakuannya sih di luar semua. Pengakuannya setelah menggunakan di luar kemudian masuk ke sana untuk tempat-tempat hiburan," kata Yusri.