Bloomberg Initiative dan Kisruh PB Djarum vs KPAI

10 September 2019 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Michael Bloomberg. Foto: Dok. tobaccocontrolgrants
zoom-in-whitePerbesar
Michael Bloomberg. Foto: Dok. tobaccocontrolgrants
ADVERTISEMENT
Dugaan adanya eksploitasi anak dalam ajang pencarian bakat bulu tangkis yang dilayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap PB Djarum berbuntut panjang. Djarum Foundation sebagai penyelenggara akhirnya memutuskan untuk menghentikan audisi umum di tahun 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Memang, ini disayangkan oleh banyak pihak. Namun, demi kebaikan bersama, kami hentikan dulu. Biar masalahnya reda dulu, dan masing-masing pihak bisa berpikir dengan baik,” ujar Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, dalam konferensi pers di Purwokerto, Sabtu (7/9).
Suasana hari pertama Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 di GOR KONI, Bandung. Foto: Dok. PB Djarum
Audisi umum merupakan acara tahunan yang diadakan PB Djarum untuk menjaring talenta bulu tangkis terbaik di seluruh Indonesia. Acara ini telah diadakan sejak 2006 silam, dan terus berlanjut hingga 2019.
Di media sosial, berita dihentikannya audisi umum itu menjadi bola liar. Langkah KPAI yang menegur PB Djarum disebut-sebut tak murni. Sejumlah warganet menuding bahwa KPAI mendapat suntikan dana dari Bloomberg, sebuah lembaga filantropi global.
Tudingan tak sedap itu bermula ketika tersebarnya tangkapan layar (Screenshoot) tentang Yayasan Lentera Anak, organisasi yang bergerak bersama KPAI dalam permasalahan Djarum, mengajukan proyek ke Bloomberg Initiative to Reduce Tobacco Use Grants untuk menekan angka perokok usia dini.
ADVERTISEMENT
Menanggapi tudingan itu, Ketua KPAI Susanto membantah pihaknya menerima suntikan dana asing. Ia mengatakan, KPAI sebagai lembaga negara yang telah berdiri sejak tahun 2002 tak pernah menerima sepeser rupiah pun dari Bloomberg.
“Kami perlu jelaskan KPAI Rp 1 pun tidak pernah menerima dana sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Susanto saat dihubungi kumparan, Selasa (10/9).
Ketua KPAI, Susanto di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (24/6). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Berdasarkan penelusuran kumparan di situs resmi Bloomberg Initiative, nama KPAI memang tak ada dalam daftar lembaga yang menerima dana bantuan.
Sebelumnya, KPAI melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan menyebut dasar utama yang digunakan adalah UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perubahannya yakni UU Nomor 35 Tahun 2014. KPAI menuding PB Djarum sengaja mengenalkan rokok kepada anak-anak sebagai zat yang tidak berbahaya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPAI juga menyoroti baju yang digunakan anak-anak saat audisi umum. Baju yang bertuliskan Djarum itu dianggap sebagai ajang eksploitasi terhadap anak. Eksploitasi tersebut berupa menjadikan tubuh anak sebagai media promosi gratis iklan rokok.
Berbeda dengan KPAI, Yayasan Lentera Anak mengaku bahwa pihaknya menerima uang dari Bloomberg Initiative. Meski demikian, Ketua Lentera Anak Lisda Sundari menegaskan kucuran dana yang diperoleh dari Bloomberg Initiative tak ada hubungannya dengan tudingan agenda menghentikan audisi umum PB Djarum.
“Betul kami menerima uang dari Bloomberg, tapi tak terkait dengan Djarum,” kata Lisda saat dikonfirmasi terpisah, Selasa (10/9).
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari. Foto: Dok. Yayasan Lentera Anak
Lisda tak merinci berapa rupiah yang diterima oleh Lentera Anak. Yang jelas, kata dia, dana dari Bloomberg Initiative itu digunakan untuk proyek kota layak anak yang bebas dari asap rokok. Ia juga menyebut tengah sibuk mengurus pelatihan kepada anak muda agar menjauhi rokok.
ADVERTISEMENT
Dana asing untuk menyuplai kas sebuah LSM sendiri memang diperbolehkan. Tata cara penggunaan dana asing telah diatur dalam Permendagri No 38 Tahun 2008.
Mengacu pada informasi di Bloomberg Initiative, Lentera Anak mendapat pendanaan untuk periode Maret 2019 - Februari 2020. Sebelumnya, LSM tersebut juga menerima dana untuk periode Agustus 2017 - Januari 2019.
Menurut Lisda, Lentera Anak memang merupakan LSM yang melaporkan PB Djarum ke KPAI. Menurut dia, pelaporan yang pihaknya layangkan ke KPAI berdasarkan pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan konsultasi dengan sejumlah ahli sejak tahun 2018 lalu.
“Ada pemanfaatan tubuh anak dalam mempromosikan brand Djarum. Tanpa adanya kaus (berlogo Djarum) itu harusnya clear,” jelasnya.
Jejak Bloomberg Initiative di Indonesia
ADVERTISEMENT
Bloomberg Initiative adalah lembaga di balik kampanye anti-rokok global. Lembaga filantropi yang didirikan miliarder Amerika Serikat (AS) Michael Bloomberg itu menggelontorkan uang hampir USD 1 miliar demi mengurangi aktivitas merokok di seluruh dunia.
Dalam situs resminya, disebutkan bahwa Bloomberg Initiative didirikan untuk mengurangi tembakau, khususnya di negara miskin dan berkembang. Salah satu negara yang menjadi target adalah Indonesia. Agenda tersebut untuk pertama kalinya dimulai pada tahun 2002 dan akan berakhir pada tahun 2022 mendatang
Hingga tahun 2016, Bloomberg Initiative mengungkapkan ada 69 negara yang telah didanai dalam kampanye anti-rokok. Disebutkan bahwa ada 54 negara yang telah merumuskan UU tentang kontrol terhadap tembakau. Dengan cara seperti itu, Bloomberg Initiative mengklaim, telah menyelamatkan 30 juta jiwa.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, Bloomberg Initiative bekerjasama dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kampus, hingga instansi negara. Dana yang digelontorkan digunakan untuk riset, seminar, workshop, hingga sosialisasi bahaya merokok. Seluruh kegiatan itu dilakukan guna mendorong negara agar membuat produk hukum yang mengontrol tembakau.
Ilustrasi rokok. Foto: REUTERS/Eric Gaillard
Dalam keterangan di situs resminya, ada puluhan instansi swasta dan pemerintahan yang telah didanai Bloomberg Initiative. Termasuk sejumlah lembaga di Indonesia yang bekerja sama dengan Bloomberg Initiative pada tahun 2007. Kala itu, lembaga yang pertama didanai adalah Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development (IFPPD).
IFPPD merupakan forum yang berisi sejumlah mantan dan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari lintas partai. Bloomberg Initiative mendorong parlemen untuk mengadopsi Konvensi Antitembakau PBB (FCTC) melalui UU Kontrol atas Tembakau terhadap Kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Proyek ini juga bertujuan untuk memotivasi anggota komisi IX DPR RI untuk mendesak Menteri Kesehatan untuk menyetujui FCTC,” tulis Bloomberg Initiative seperti diakses kumparan, Senin (9/9).
Ilustrasi area bebas rokok Foto: Unsplash
Suntikan dana dari Bloomberg Initiative ke anggota dewan yang mengemuka pada akhir Juni 2012 pun berujung polemik. Sejumlah pihak melihat dana dari Bloomberg Initiative itu sebagai bentuk intervensi asing dalam mencampuri urusan dalam negeri.
Berdasarkan catatan beritasatu.com yang diturunkan Kamis (28/6/2012), IFPPD menerima dana sebesar USD 240 ribu atau sekitar Rp 2,25 miliar pada Maret 2011. Angka itu disebut mengutip dari situs Bloomberg Initiative.
Namun berdasarkan penelusuran kumparan di situs tersebut pada Senin (9/9), transparansi dana yang telah digelontorkan tak lagi dicantumkan. Yang tersisa tinggal nama lembaga penerima, periode proyek, hingga goals agenda yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Dalam kaitannya dengan RUU tembakau yang sempat menuai polemik, faktanya hingga saat ini belum disahkan. Sudah 10 tahun RUU itu masih mandek. Belum ada kesepakatan di antara DPR dan pemerintah dalam melihat kebijakan rokok di Indonesia.
Asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan Foto: Unsplash
Meski demikian, kucuran dana dari Bloomberg Initiative tak pernah berhenti. Sejumlah kampus seperti Universitas Indonesia (UI) hingga Universitas Muhammadiyah pernah bekerja sama dengan Bloomberg Initiative. Sejumlah LSM juga pernah bekerjasama.
Terbaru, lembaga yang menerima bantuan dari Bloomberg Initiative adalah Yayasan Lentera Anak. Dalam keterangan di situs Bloomberg, proyek yang dijalankan Lentera Anak dimulai pada Maret 2019 hingga Februari 2020.
Bloomberg dan Ambisi Mengurangi Tembakau
Tak ada Bloomberg Initiative tanpa adanya Michael Bloomberg. Pria berusia 77 tahun itu adalah seorang pengusaha tajir. Ia pernah tercatat sebagai orang terkaya ke-10 dunia versi Majalah Forbes di tahun 2017. Bisnisnya malang melintang di industri media dan analisis keuangan global.
Michael Bloomberg Foto: REUTERS/Brendan McDermid
Selain pengusaha, Bloomberg juga merupakan seorang politikus. Ia bahkan sempat menjadi Wali Kota New York, Amerika Serikat, periode 2002-2014. Kala menjabat sebagai wali kota, ia menelurkan kebijakan larangan merokok di bar dan restoran di New York.
ADVERTISEMENT
Sikap keras Bloomberg terhadap rokok telah ditunjukan kala ia berkampanye sebagai calon wali kota. Isu kesehatan publik merupakan agenda prioritas yang ia bawa.
Dalam konferensi City Lab London yang diselenggarakan pada 5 Oktober 2015, Bloomberg berbicara sikapnya yang menentang keberadaan rokok. Ia menyindir perusahaan rokok yang menurutnya berbisnis secara kotor.
“Orang-orang ini (perusahaan rokok) setiap harinya mencoba membunuh orang miskin di seluruh dunia demi keuntungan mereka sendiri. Satu miliar orang akan mati karena merokok di abad ini,”kata Bloomberg dilansir Business Insider.
Michael Bloomberg. Foto: AFP/JEFF KOWALSKY
Dalam mewujudkan ambisinya itu, Bloomberg sudah lebih dahulu menjalin kerja sama dengan WHO (World Health Organization). Pada tahun 2006, ia mengucurkan USD 125 juta kepada WHO. Dua tahun setelahnya, 2008, ia mengeluarkan uang USD 250 juta.
ADVERTISEMENT
Bloomberg Initiative yang ia dirikan kemudian bergerak di lima organisasi. Yakni Campaign for Tobacco Free Kids, Centers for Disease Control and Prevention Foundation, Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, WHO, serta World Lung Foundation.
Dilansir Bloomberg.org, Turki menjadi negara pertama yang menerapkan larangan nasional terhadap penggunaan tembakau di tempat-tempat umum pada tahun 2009. Situs itu menyebut larangan tersebut sebagai sebuah prestasi yang dihasilkan Bloomberg Initiative.
Ilustrasi sampah puntung rokok Foto: Unsplash
Dalam melancarkan agendanya, Bloomberg menerapkan strategi bernama MPOWER. Sebuah strategi yang diadopsi dari WHO.
Strategi itu terdiri dari enam hal. Yakni, memantau penggunaan rokok, melindungi orang dari asap rokok, meminta orang berhenti merokok, memperingati bahaya merokok, menggalakkan promosi antirokok, hingga mendorong kenaikan cukai tembakau.
ADVERTISEMENT
Kini, Bloomberg Initiative meletakkan 10 negara sebagai prioritas penerima bantuan. Setelah China dan India, Indonesia menempati urutan ketiga sebagai negara yang paling diprioritaskan oleh Bloomberg.