BNN Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bekasi, Sita 200 Kg Sabu

12 Mei 2019 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti 200 Kg narkoba asal Malaysia yang diamanakan BNN. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti 200 Kg narkoba asal Malaysia yang diamanakan BNN. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek dua rumah di Bekasi, Jawa Barat, yang dijadikan gudang narkoba. Tak kurang dari dari 200 kg sabu, ribuan ekstasi, dan pil happy five disita.
ADVERTISEMENT
"Ada dua orang tersangka yang bertindak selaku kurir dan yang bersangkutan adalah penjaga gudang. Satu lagi merangkap kurir, dan sekaligus pengedar, orang yang mendistribusikan ke para pemesan yang memerlukan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangannya, Minggu (12/5).
Dalam penggerebekan ini, polisi mendatangi dua rumah yang dijadikan gudang narkoba, yakni di Tambun dan Bekasi. Dari penggerebekan di Tambun, tim BNN menyita 100 kantong sabu, sedangkan di Kranji menyita 80 kantong sabu.
"Jumlah barang bukti yang disita sabu kurang lebih 200 kilogram, karena kita belum timbang secara pasti namun dari bungkus yang kita hitung kira-kira jumlahnya segitu. Kemudian ekstasi 25 ribu butir dan happy five 4.000. Ini juga belum pasti karena masih hitung bungkus besarnya," kata dia.
Barang bukti 200 Kg narkoba asal Malaysia yang diamanakan BNN. Foto: Dok. Istimewa
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap dua tersangka, yakni ZUL dan FAR. Dari hasil pemeriksaan, narkoba tersebut didatangkan langsung dari Riau.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan besar berasal dari Malaysia yang diseberangkan melalui jalur laut serta darat dengan menggunakan truk tronton dicampur dengan kelapa untuk menyamarkan narkoba sekaligus mengelabui petugas," ujarnya.
Barang bukti 200 Kg narkoba asal Malaysia yang diamanakan BNN. Foto: Dok. Istimewa
Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengintaian sejak Sabu (11/5). Penggerebekan pertama dilakukan di Tambun pada pukul 20.00 WIB. Dari penangkapan itu, tim menuju ke Kranji untuk menggerebek rumah lainnya pada Minggu (12/5) pukul 01.00 WIB.
"Dari Tambun kita kembangkan dan menemukan gudang narkoba di Kranji ini," tandas dia.