BNN Periksa Manajemen soal Suplai Narkoba di Sense Karaoke

13 April 2018 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sense Karaoke Mangga Dua. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sense Karaoke Mangga Dua. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Petugas Badan Narkotika Nasional (BBN) telah mengamankan sebanyak 36 orang dalam penggerebekan Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara pada Rabu (11/4). Dari 36 orang yang diamankan 6 orang menjadi tersangka, sementara 12 orang lagi dipulangkan.
ADVERTISEMENT
"36 Terdiri dari 2 orang WNA, 5 pelayan, 9 menajemen dan 21 tamu yang berkunjung saat kita lakukan penggeledehan," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat konferensi pers di BNN, Jakarta Timur, Jumat (13/4).
Arman melanjutkan, 9 orang dari pihak manajemen Sense Karaoke masih diperiksa untuk menyelidiki sumber suplai narkoba yang masuk ke dalam tempat hiburan tersebut.
"Pihak manajemennya masih lebih kita lakukan proses pendalaman dan verifikasi barang bukti dan bukti lain non-narkotika dan juga keterangan saksi yang terkait," jelasnya.
Barang Bukti Penggerebekan Sense Karaoke. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang Bukti Penggerebekan Sense Karaoke. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Sementara barang bukti yang telah diperoleh BNN di Sense Karaoke masih dikaji dan dikembangkan penyelidikannya, karena disinyalir berkaitan dengan suplai narkoba ke dalam tempat karaoke ini.
"Ada 3 buah PC dengan servernya dan ada datanya. Kemudian paspor dari RRC 6 buah. Buku tabungan dan (kartu) ATM dan bil-bil room dari restoran. Namun kita akan lakukan pemeriksaan mungkin ada kaitannya," terang Arman.
ADVERTISEMENT
"Kita akan ungkap lebih jauh apakah ada ada keterkaitan dengan pihak lainnya," sambungnya.
Dalam kasus ini BNN belum melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Sense Karaoke. "Belum (dilakukan pemanggilan)," pungkasnya.
BNN bersama dengan Pemprov DKI Jakarta menggerebek dan menggeledah Sense Karaoke pada Rabu (11/4). Dari penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah narkoba, seperti sabu, ganja, hingga ekstasi.