Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
BNN Sita 42 Ton Sabu, 71 Ton Ganja, dan 1,6 Juta Butir Ekstasi Sejak 2021
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, dari pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita 42,71 ton sabu, 71,33 ton ganja, dan 186,4 kilogram kokain, dan 1.630.102,69 butir ekstasi.
"Sedangkan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, BNN RI mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai total aset yang disita mencapai Rp 122.508.814.354," kata Golose saat sambutan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin (27/6).
Golose mengatakan, pengungkapan ini menandakan kondisi peredaran narkoba di Indonesia cukup memprihatinkan. Ia berharap seluruh pihak ikut serta berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.
"Mari lindungi orang terdekat dari ancaman serius bahaya narkoba dan pastikan keluarga serta lingkungan kita terbebas dari kejahatan narkoba," katanya.
ADVERTISEMENT
BNN melakukan empat strategi dalam upaya pemberantasan narkoba. Yakni, soft power approach, hard power, smart power dan cooperation approach.
Dalam kategori soft power, BNN RI membentuk 1.107 Desa Bersinar. BNN memberikan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi terkait masalah narkotika di desa-desa tersebut.
Dalam kategori hard power, BNN mengungkap berbagai kasus narkoba. Dalam kategori smart power, BNN sedang mengembangkan administrasi penyidikan dalam tata kelola digital.
"Sementara itu, dalam strategi cooperation, selain menjalin kerja sama nasional dan regional, BNN RI juga menjalin kerja sama internasional dengan negara-negara Amerika Latin guna mewaspadai peredaran narkoba jenis kokain di Indonesia," katanya.