BNN Tangkap 2 Pengedar Sabu Jaringan Aceh-Jabar

15 Juli 2020 0:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua pelaku yang berhasil diamankan ialah Dery (32) dan Wawan Kurniawan (38). Keduanya merupakan sindikat narkotika Aceh-Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku yang berhasil diamankan ialah Dery (32) dan Wawan Kurniawan (38). Keduanya merupakan sindikat narkotika Aceh-Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
BNN Jawa Barat menangkap dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua wilayah yakni Kota Bandung dan Karawang pada Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
Dua pelaku yang ditangkap yakni Dery (32) dan Wawan Kurniawan (38). Mereka merupakan sindikat narkotika Aceh-Jabar.
Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika jenis sabu. Kemudian, petugas melakukan serangkaian proses penyelidikan.
"Petugas berhasil mengamankan dua sindikat narkotika golongan I jenis sabu di lokasi berbeda yang berencana menyelundupkan narkotika ke wilayah Bandung dan Karawang atau Subang," kata Sufyan dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Sufyan menambahkan, dua pelaku itu menyelundupkan sabu di wilayah Jabar dengan modus memanfaatkan situasi pandemi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 4 Kilogram.
"Pelaku beraksi dengan modus memanfaatkan situasi COVID-19 dengan menggunakan bus umum," ucap dia.
ADVERTISEMENT

BNN Lakukan Pendalaman

Sufyan menuturkan, dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia jua memastikan petugas akan mendalami keterangan mereka untuk mengungkap jaringan tersebut.
"Rencana tindak lanjut melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan sindikat ini," ujar dia.