BNN Tetapkan 6 Tersangka dari Penggerebekan Sense Karaoke
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah memeriksa 36 orang yang diamankan setelah penggerebekan di Sense Karaoke , Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. Sedikitnya, 6 orang jadi tersangka dalam penggerebekan ini.
ADVERTISEMENT
"6 Orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/4).
Dari 6 orang yang sudah berstatus tersangka, satu di antaranya merupakan WNA asal China. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa narkoba saat penggeledahan dilakukan.
"6 Orang ini pada saat kita lakukan penggeledahan, mereka melakukan transaksi narkoba di ruang karaoke tersebut. Dengan kata lain 6 orang kita temukan dengan barang bukti tersebut," jelas dia.
Arman menjelaskan 36 tersangka yang diamankan terdiri atas 2 WNA, 5 pelayan, 9 manajemen, dan 21 tamu yang berkunjung ke Sense Karaoke.
BNN bersama dengan Pemprov DKI Jakarta menggerebek dan menggeledah Sense Karaoke pada Rabu (11/4). Dari penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah narkoba, seperti sabu, ganja, hingga ekstasi.
ADVERTISEMENT