BNN Ungkap Penyelundup 32 Kg Sabu di Aceh dan Sumut

24 Maret 2020 19:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan penyelundupan 20 Kg di Aceh, dan Sumut, Selasa (24/3). Dari penangkapan tersebut diamankan 5 tersangka.
ADVERTISEMENT
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, penangkapan pertama di Jalan Lintas Sumatera. Dari lokasi tersebut diamankan 20 kg sabu disembunyikan dalam mobil box.
“(Tersangka) Syamsul melintas menggunakan mobil dilakukan penggeledahan oleh team BNN di mobil ditemukan 20 kg Sabu,” kata Arman lewat keterangannya, Selasa (24/3).
Dari keterangan Syamsul, BNN menangkap Asan dan Yani yang berperan sebagai pemesan barang. Tersangka Syamsul membawa sabu dari Tanjungbalai.
Arman menambahkan, masih dalam waktu bersamaan pihaknya juga menggagalkan penyelundupan narkoba di Aceh Utara. Hal itu berdasarkan keterangan dari 3 tersangka yang ditangkap di Sumut.
“Telah ditangkap 2 tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu dengan tersangka Mahyudi dan Syahril dengan barang bukti 12 kg,” rinci Arman.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka yang ditangkap di Aceh Utara, kata Arman, menyembunyikan sabu di belakang pekarangan rumahnya. Mereka menimbun barang haram tersebut. Total barang bukti yang diamankan yakni 32 kg sabu.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Jakarta,” tutup Arman.