news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BNN Usul Ada Tempat Rehabilitasi Khusus di Nusakambangan

23 Agustus 2019 10:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Heru Winarko memberikan sambutan dan pengarahan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan BNN 2019 di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (3/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Heru Winarko memberikan sambutan dan pengarahan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan BNN 2019 di Hotel Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (3/7). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya menekan angka pengguna narkoba di Indonesia. Hal ini juga berlaku untuk pengguna narkoba yang sudah dipenjara.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, BNN mengusulkan adanya tempat rehabilitasi khusus di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Nusakambangan dipilih karena mayoritas napi merupakan napi kasus narkoba.
Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, tempat rehabilitasi narkotika baik yang bersifat compulsory maupun voluntary memang diperlukan. Tapi, ia lebih menekankan pentingnya rehabilitasi compulsory di Nusakambangan.
"Warga binaan kasus narkotika sebelum kembali masyarakat perlu direhabilitasi terlebih dahulu," kata Heru dalam keterangannya, Jumat (23/8).
Badan Narkotika Nasional mengungkapkan 2 kasus peredaran narkotika bersama Bea Cukai Sumatera Utara dan TNI AD di Lobby BNN Cawang, Jakarta Timur (5/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Usulan pembangunan tempat rehabilitasi khusus ini disampaikan Heru di sela Peresmian Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kamis (22/8) . Lapas Kelas IIA Karanganyar tersebut diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menanggapi usulan itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut baik usulan dari BNN. Hal ini dinilai sangat tepat dengan kondisi napi di Nusakambangan saat ini.
ADVERTISEMENT
"Usulan pembangunan tempat rehabilitasi narkotika di Nusakambangan kami apresiasi, mengingat sebagian besar warga binaan di Nusakambangan merupakan kasus narkotika," kata Yasonna.
Di sisi lain, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, mengatakan Lapas Karanganyar Kelas IIA merupakan Lapas dengan high risk super maximum security dengan luas bangunan 541,4 m2.
Kepala BNN, Heru Winarko. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Lapas ini dilengkapi dengan CCTV, automatic door room, pagar kejut, dan perekam suara di setiap kamar. Lapas yang mulai dibangun pada tahun 2018 ini terdiri dari 7 blok hunian.
Lapas ini dapat menampung 711 orang narapidana. Para petugas yang nantinya bertugas di Lapas ini adalah petugas yang terlatih dan telah diseleksi oleh Ditjen Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini diresmikan juga rusun dan rusus bagi petugas Lapas di Nusakambangan. Rusun ini terdiri dari 2 tower yang terbagi menjadi 4 lantai dan 58 unit. Selain itu, sebanyak 36 unit untuk pejabat struktural di Lapas Nusakambangan juga turut diresmikan.
ADVERTISEMENT
Pembangunan Rusun dan rusun ini merupakan bantuan dari Kementerian PUPR. Selain itu, batas di area Nusakambangan telah dibangun.