BNPB: Status Tanggap Darurat Gempa Sulbar Diperpanjang hingga 11 Februari
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Status tanggap darurat tingkat provinsi sebelumnya berlaku 14 hari atau pada 15-28 Januari. Namun berdasarkan arahan Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo, status tanggap darurat diperpanjang lagi selama 2 pekan atau hingga 11 Februari.
“Arahan Kepala BNPB untuk status tanggap darurat diperpanjang selama dua pekan,” kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai, di Mamuju, Sabtu (23/1) seperti dikutip dari Antara.
Rifai menyatakan, walaupun proses evakuasi sudah selesai, namun alasan perpanjangan itu demi menangani pengungsi, persoalan kesehatan, hingga permasalah teknis.
“Statusnya menjadi tanggap darurat menuju pemulihan,” ujar Rifai.
Sebelumnya BNPB menyatakan status penanganan bencana gempa dengan magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat sebagai tanggap darurat.
Penetapan status tanggap darurat itu diteken Gubernur Sulawesi Barat, HM Ali Baal Masdar, melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021.
ADVERTISEMENT
Adapun hingga Sabtu (23/1), sebanyak 89.624 warga Kabupaten Mamuju dan Majene masih mengungsi. Sedangkan korban tewas imbas gempa sebanyak 91 orang, 3 orang dinyatakan hilang di Kabupaten Majene dan 2 orang meninggal di pengungsian, 320 jiwa luka berat yang dirawat di rumah sakit, 426 jiwa luka berat, 240 jiwa luka sedang dan 2.703 jiwa luka ringan.