BNPB Tunggak Pembayaran Hotel Karantina Pasien COVID-19 di Bali Miliaran Rupiah

28 Februari 2021 13:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Industri perhotelan salah satu yang terkena dampak akibat pandemi Foto: Dok. Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Industri perhotelan salah satu yang terkena dampak akibat pandemi Foto: Dok. Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikabarkan menunggak pembayaran sejumlah hotel untuk tempat karantina atau isolasi pasien COVID-19 yang tanpa gejala dan gejala ringan (OTG-GR) di Bali.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya ada tiga hotel yang belum menerima pembayaran tersebut. Di antaranya berada di Ubud, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar.
Salah satu hotel yang membenarkan penunggakan tersebut adalah The Vasini Hotel yang berada di Kota Denpasar. General Manager The Vasini, Pande Ketut Suartaya mengatakan, Pemerintah belum membayar fasilitas karantina pasien corona selama tiga bulan.
Yakni, pada Desember, Januari dan Februari dengan nilai sekitar Rp 1,3 miliar untuk sekitar 130 kamar. Satu pasien yang isolasi selama 10 atau 14 hari mendapatkan fasilitas 3 kali makan, snack dan laundry.
"Dari beberapa bulan ini kami belum menerima pembayaran, sekitar 3 bulan dengan nilai Rp 1,3 miliar," kata dia saat dihubungi, Minggu (28/3).
ADVERTISEMENT
Dia berharap pemerintah segera membayar biaya karantina tersebut. Sebab, hotel kesulitan membiayai operasional.
"Sekarang ini kami itu sudah benar-benar habis dana operasional hotel kami. Jadi kami tak bisa membeli bahan makanan, gaji, dan kemudian yang paling urgen, pembayaran listrik," tambah dia.
Petugas kesehatan Rumah Sakit COVID-19 Wisma Atlet berjalan untuk berganti jaga di Jakarta, Jumat (26/2/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Suartaya sudah menanyakan pembayaran karantina pasien COVID-19 kepada (BPBD) Bali pada Desember 2020 dan Januari 2021 lalu. Namun, ia diminta bersabar.
“Saya sudah menghubungi BPBD karena surat pemutusan listrik telah disampaikan PLN. Mohon pembayaran cepat dilakukan, mungkin masih dalam proses atau apa pun saya kurang tahu. Tolong diperhatikan kami butuh biaya dana operasional,” kata dia.
Menanggapi keluhan pihak hotel, Sekretaris Satgas COVID-19 Made Rentin mengatakan, BNPB masih mengupayakan.
“Satgas Bali komunikasi intensif dengan Satgas Nasional melalui BNPB. Informasi yang kami dapat dari Plt. Sekretaris Utama BNPB, Bapak Harmensyah, bahwa kelengkapan administrasi untuk usulan mendapatkan anggaran pusat berupa Dana Siap Pakai (DSP) dinyatakan sudah lengkap,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Saat ini BNPB sedang menunggu persetujuan dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, mekanisme ini mesti dilewati sesuai amanat perundang-undangan. Masih awal tahun anggaran sehingga proses sedang berjalan, tegas Pak Harmensyah,” kata Made Rentin.
Made Rentin enggan menjawab pertanyaan mengenai jumlah utang yang dimiliki BNPB untuk merawat pasien COVID-19. Dia menegaskan, informasi pembayaran telah disampaikan kepada pihak hotel.
Selain itu, ia mengatakan anggaran pusat hanya untuk membayar biaya hotel hingga Februari.
“Dengan ada informasi bahwa Satgas Nasional hanya membiayai sampai akhir Februari saja, maka sesuai hasil rapat koordinasi secara virtual 20 Februari dipimpin oleh Sekda Bali/ Ketua Harian Satgas, seluruh Kabupaten menyatakan kesiapan melanjutkan biaya hotel karantina dengan biaya APBD," jelas Made Rentin.
ADVERTISEMENT
"Hanya Kota Denpasar yang belum sanggup tapi mencari solusi lain dengan memanfaatkan sarana/gedung pemerintah,” tutup dia.