BNPB: Tunggakan Hotel Isolasi Corona Hanya di Jakarta, Pasiennya Paling Banyak

10 Juni 2021 9:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang instruktur senam yang mengenakan APD memimpin senam pagi untuk pasien virus corona COVID-19 di sebuah hotel di Karawaci,  Banten, Indonesia, Senin (5/10). Foto: Adek Berry/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang instruktur senam yang mengenakan APD memimpin senam pagi untuk pasien virus corona COVID-19 di sebuah hotel di Karawaci, Banten, Indonesia, Senin (5/10). Foto: Adek Berry/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembayaran hotel untuk isolasi pasien corona tanpa gejala di Jakarta saat ini masih terhambat. Pasalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembayaran tersebut saat ini sedang dalam proses pengajuan dana kembali.
ADVERTISEMENT
Saat ini, tagihan hotel di Jakarta mencapai Rp 256 miliar. BNPB baru menyetor sebanyak Rp 60 miliar.
Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. Sehingga, permasalahan pembayaran hanya terjadi di Jakarta saja.
"(Tunggakan) hanya di Jakarta. Di luar Jakarta, seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung bisa diselesaikan karena tagihan mereka rata-rata di bawah Rp 10 M," kata Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Dody Ruswandi, pada kumparan, Kamis (10/6).
Pembengkakan biaya hotel di Jakarta tersebut menurut Dody bukan tanpa alasan. Dibandingkan dengan daerah lain, Jakarta punya lebih banyak jumlah pasien COVID-19.
"Hanya DKI aja yang besar tagihannya karena jumlah pasiennya juga paling besar," tutup Dody.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito telah menyampaikan bahwa pembiayaan hotel isolasi selanjutnya akan dibebankan pada daerah.
ADVERTISEMENT
"Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait, dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan terdesentralisasi kepada pemerintah daerah," jelas Wiku dalam keterangan pers yang dilakukan secara virtual para Rabu (9/6).