Bobby Akan Kembali Buka Layanan Antigen yang Sempat Digeledah Polisi di Medan

28 Mei 2021 20:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menggeledah pelayanan rapid test COVID-19 Drive Thru, di Jalan Pulau Pinang, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menggeledah pelayanan rapid test COVID-19 Drive Thru, di Jalan Pulau Pinang, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menggeledah dua tempat layanan rapid test antigen di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara. Penggeledahan terkait dugaan legalitas dan pelanggaran pengelolaan limbah.
ADVERTISEMENT
Menanggapi penggeledahan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan penggeledahan ini demi memastikan prosedur pelayanan antigen di Kota Medan berjalan baik.
“Kami Pemkot Medan harus juga ketat melihat prosedur-prosedur yang tidak menyalah, karena kami tidak ingin kejadian seperti di Kualanamu itu terjadi. Apalagi di wilayah Kota Medan, harus terus kita cek proses berjalannya itu,” kata Bobby kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (28/5).
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak di Kecamatan Medan Amplas. Foto: Dok. Istimewa
Bobby menjelaskan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan juga mengecek dugaan pengelolaan limbah di layanan antigen swasta itu menyalahi prosedur.
“Ini yang perlu, pengelolaannya, sebelum terjadi kami Pemko Medan (melakukan) antisipasi-antisipasinya (seperti) apa? Kalau belum terkelola dengan baik ini harus kita tegur, benahi,” ujar suami Kahiyang Ayu itu.
ADVERTISEMENT
Bobby menuturkan, sejauh ini layanan yang sempat ditutup akan dibuka kembali. Sebab pelayanannya dinilai baik.
“ Tapi kita sudah sampaikan ini bagus untuk masyarakat, ini akan kita buka kembali,” ujar Bobby.
Polisi menggeledah pelayanan rapid test COVID-19 Drive Thru, di Jalan Pulau Pinang, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
Hanya saja Bobby tidak merinci kapan waktunya tapi Pemkot Medan akan berkoordinasi dengan polisi. Termasuk soal rencana pemindahan lokasi.
“Nanti kita berkoordinasi dengan Polrestabes bagaimana titiknya yang penting tidak mengganggu juga aktivitas masyarakat karena memang kalau lagi padat lagi ramai, ini mengular panjang (antreannya). Nanti kita lihat lokasinya, yang paling baik agar tidak mengganggu,” tutur dia.
Lebih lanjut, Bobby mengatakan keterlibatan pihak swasta juga sangat penting dalam penanganan COVID-19. Terutama untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Medan.
“Karena untuk bisa mempermudah, memperbanyak titik masyarakat bisa mengecek Kesehatan mereka, mereka reaktif atau tidak, itu kan Melalui rapid antigen salah satunya. Jadi semakin banyak titik, semakin banyak lokasi semakin bagus,” tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi menggeledah layanan rapid test antigen di seputaran Lapangan Merdeka, tepatnya di Jalan Bukit Barisan, Kota Medan, Rabu (26/5) malam. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan legalitas tempat pelayanan rapid test di sana.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra, mengatakan, penanganan limbah antigen di sana diduga karena layanan itu menyalahi prosedur.