Bobby Pecat Kepala Lingkungan di Kecamatan Medan Amplas karena Lakukan Pungli

18 Mei 2021 22:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak di Kecamatan Medan Amplas. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak di Kecamatan Medan Amplas. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyidak lingkungan di Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (18/5).
ADVERTISEMENT
Usai sidak, Bobby memecat kepala lingkungan bernama Eka Septian. Ia dipecat karena diduga sering melakukan pungutan liar.
Sebelum memecat Eka, Bobby mendengarkan keluhan masyarakat di Kelurahan Harjosari. Satu per satu warga menyampaikan keluhannya terhadap kepala lingkungan.
Warga mengaku sering dimintai uang saat mengurus dokumen administrasi kependudukan. Jumlahnya relatif mulai dari Rp 450 ribu-Rp 700 ribu.
"Sebelumnya (Saat mengurus) BLT UMKM Rp 450 ribu," kata seorang warga bernama Hendra.
Ilustrasi Stop pungli. Foto: Jamal Ramdhan/kumparan
Hendra menambahkan, ketika dia saat mengurus kartu keluarga, kepala lingkungan itu juga meminta uang kepadanya.
"Waktu itu saya baru nikah, saya mau pecah KK dari orang tua saya. Dia lalu minta biaya pengurusan Rp 600 ribu. Alasannya untuk disdukcapil yang minta. Plus upah saya tambahi jadi Rp 700 ribu," ucap Hendra.
ADVERTISEMENT
Hendra mengaku bukan hanya dirinya yang menjadi korban pungli. Masih banyak warga lain mengalami hal serupa.
"Banyak juga warga yang menjadi korban," ucap dia.
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak di Kecamatan Medan Amplas. Foto: Dok. Istimewa
Setelah mendengar keluhan itu, Bobby memerintahkan Camat Medan Amplas memecat kepala lingkungan itu. Dia juga meminta kepala lingkungan itu mengganti uang hasil punglinya kepada warga.
"Ini kita bilang penyakit yang harus disembuhkan selain COVID. Ini sudah lama, kita terus coba (membenahinya)," ujar Bobby.
Bobby memastikan dirinya akan terus berkoordinasi dengan saber pungli untuk menghilangkan praktik tercela ini.
"Tadi siang saya sudah koordinasi dengan saber pungli. Di sini kita temukan orang urus KK akte kelahiran sampai setahun, bayar pula itu. Surat pindah aja ada yang sampai Rp 500 ribu, padahal itu tak ada pungutan sama sekali," ucap Bobby.
ADVERTISEMENT
Sementara Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang, langsung menjalankan instruksi itu. Ia telah memecat kepala lingkungan yang dimaksud.
"Ya diberhentikan. Pesan Pak Wali tadi sebelum diberhentikan harus mengganti biaya yang dikeluarkan masyarakat," Edi Mulia.
Edi menuturkan, dalam menjalankan aksinya kepala lingkungan itu bermain sendiri. Tidak ada pihak lain yang terlibat.
"Buktinya, berkas masyarakat itu nggak ada sampai ke sini, masih di tangan kepling," ujar Edi.