Bobby soal Warkop di Medan Tolak Tutup karena Tak Dapat Bantuan: Sabar

15 Juli 2021 21:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu berkunjung ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di suasana Lebaran 2021. Foto: IG @edy_rahmayadi
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu berkunjung ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di suasana Lebaran 2021. Foto: IG @edy_rahmayadi
ADVERTISEMENT
Wali Kota Medan Bobby Nasution, angkat bicara soal masih adanya pemilik warung kopi (warkop), yang tak mematuhi aturan PPKM Darurat. Warkop tersebut tetap melayani pembeli yang makan dan minum di lokasi.
ADVERTISEMENT
Alasan pemilik warkop tetap buka karena tidak menerima bantuan sosial di masa PPKM Darurat. Salah satunya adalah Rakesh, pemilik warung yang ditegur Satpol PP karena tetap melayani pembeli di lokasi dagangnya.
"Dibatasi? macam mana kehidupan anak-anak bini saya? pemerintah ngasih bantuan? ada ngasih bantuan sama Bobby? Edy Rahmayadi ada ngasih bantuan sama kami? kasih imbauan kasih bantuan sama rakyat kecil," kata Rakesh dalam video yang viral di media sosial.
Menanggapi itu, Bobby menyatakan bahwa pihaknya telah memikirkan soal skema bantuan sosial ke masyarakat terdampak PPKM Darurat. Tetapi ia tidak merinci skema tersebut.
“Kalau enggak salah hari Jumat-Minggu, kita rapat maraton terus, PPKM Darurat. Termasuk di situ, kita tentukan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak,” ujar Bobby kepada wartawan, Kamis (15/7).
ADVERTISEMENT
Dia juga meminta, kepada pemilik warkop untuk bersabar dalam menjalankan aturan PPKM Darurat. Kata dia, ini demi kepentingan bersama.
“Sabarlah, kita ini bukan mau menindak, bukan mau hanya mau menghukum, ini mau mengajak (mentaati prokes) sebenarnya. Ayolah semua masyarakat Kota Medan, kita sama-sama,” ujarnya.
Satpol PP saat merazia warga yang tidak menggunakan masker di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa
Menantu Presiden Jokowi ini juga menerangkan apabila pemilik warkop mematuhi aturan PPKM Darurat, pihaknya tidak akan melakukan penindakan.
“Aturannya jelas, boleh buka kalau tidak ada meja, tidak ada kursi. Artinya apa, artinya tidak ada makan di tempat, take away silakan. Bawa pulang boleh, tapi jam 8 batasnya sudah jelas,” ujar Bobby.
Protes yang disampaikan Rakesh ini terjadi sebelum insiden penyiraman air panas olehnya kepada petugas Satpol PP. Pemilik warkop di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, menyiram petugas karena tak terima warungnya ditertibkan Satgas COVID-19 pada Kamis (15/7) pagi.
ADVERTISEMENT
Video penyiraman itu viral di media sosial. Selanjutnya Rakesh, dibawa menjalani sidang tipiring, karena tidak mau menutup warkop. Hasilnya dia dijatuhi hukuman 2 hari kurungan, serta denda Rp 300 ribu.
Usai sidang kepada wartawan Rakesh menjelaskan penyebab kemarahannya. Dia tidak terima warungnya ditutup selama PPKM Darurat.
"Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau menutup warungku,” ujar Rakesh kepada wartawan.
Rakesh menjelaskan tidak mungkin menutup warungnya, sebab dia masih memiliki lima anak, yang seluruhnya masih sekolah sementara bantuan sosial tidak ada kepadanya.
“Semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku bagaimana?," ujarnya