Bobol 14 Bank hingga Rp 14 Triliun, 5 Bos PT SNP Dibekuk Polisi

24 September 2018 17:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lima tersangka pembobolan 14 bank. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lima tersangka pembobolan 14 bank. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan sejumlah bank dengan kerugian mencapai belasan triliun rupiah. Lima orang bos PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) ditangkap terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
Kelima bos perusahaan yang bergerak di bidang kredit itu ialah DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi), dan AS (Asisten Manajer).
“Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Polri mengungkap kasus perkara pembobolan 14 bank, dilakukan oleh PT SNP, total kerugian sekitar Rp 14 triliun,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (24/9).
Mereka semua dianggap paling bertanggung jawab dan berhubungan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan PT SNP. Para bos itu ditangkap pada Jumat (14/9) dan Kamis (20/9).
Wakil Direktur Tipideksus Polri, Daniel Tahi Mona, menambahkan, PT SNP telah membuat daftar piutang fiktif dan digunakan berkali-kali sebagai jaminan untuk mendapat kredit dari bank. Hal ini menyebabkan bank mengeluarkan dana sesuai jumlah daftar piutang yang belakangan diketahui fiktif.
Konferensi pers tentang penangkapan 5 tersangka pembobolan 14 bank di Bareskrim Polri. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers tentang penangkapan 5 tersangka pembobolan 14 bank di Bareskrim Polri. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
“Adapun, modus yang dilakukan (PT SNP) adalah pembiayaan terhadap PT CMP. Di mana PT CMP menyediakan barang yang dikredit oleh nasabah atau masyarakat. Daftar pembiayaan ini yang di-mark up, ditambahi, sehingga ini diajukan ke beberapa bank,” tutur Daniel.
Barang bukti pembobolan 14 bank. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pembobolan 14 bank. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
“Salah satu bank ini, Bank P, melaporkan secara resmi kepada kami bahwa mereka mengalami kerugian sebesar Rp 450 miliar, itu macet sampai sekarang, Rp 150 miliar belum bisa dibayar,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Selain kelima orang tersebut, Bareskrim juga masih mencari tiga tersangka lainnya dengan inisial LC, LD dan SL. Bareskrim juga akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami kasus ini.