Bobol Gudang Yakult di Serang, Seorang Pria Curi Mobil Nissan March

9 Februari 2020 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian mobil. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian mobil. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Jajaran Polres Serang Kota menangkap seorang pria berinisial AB (33) di Kecamatan Walantaka, Banten. Ia ditangkap karena mencuri mobil dari salah satu gudang Yakult di Serang Kota.
ADVERTISEMENT
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, kasus tersebut diungkap setelah polisi mendapat laporan dari korban berinisial AM. Korban mengaku kehilangan mobil Nissan yang parkir di gudang Yakult.
"Mobil korban Nissan March hilang, korban langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Walantaka. Kemudian tim opsnal Polres Serang Kota menyelidiki hal tersebut hingga didapatkanlah pelaku AB ini di daerah Walantaka," kata Edhi lewat keterangannya, Minggu (9/2).
Edhi menuturkan, pelaku mencuri mobil milik korban dengan cara merusak jendela kantor gudang Yakult. Kemudian pelaku masuk ke dalam gudang tersebut dan mengambil kunci kontak mobil berikut STNK nya yang saat itu berada di laci ruangan.
Edhi menambahkan, atas insiden tersebut korban mengalami kerugian Rp 150.000.000.
ADVERTISEMENT
"Ketika pelaku sudah mengambil kunci mobil dan STNK, kemudian pelaku langsung membawa mobil keluar dari gudang Yakult tersebut dan kabur," ujar Edhi.
Pelaku berhasil ditangkap ketika rekan korban berinisial AZ melihat mobil korban yang dicuri berhenti di sebuah kos-kosan di daerah Cipocok Jaya. Hal itu pun langsung dilaporkan ke kepolisian setempat.
"Pelaku kita kenakan Pasal 363 atas pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun," tandasnya.