Bocah Korsel Korban Penculikan Sudah Dipulangkan ke Negaranya

3 November 2017 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Argo Yuwono (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Argo Yuwono (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KH (10), bocah korban penculikan asal Korea Selatan sudah dideportasi ke negaranya. KH dipulangkan ke Korea Selatan bersama kedua orang tuanya.
ADVERTISEMENT
"Sudah, kemarin malam korban sudah dibawa kembali ke Korea Selatan oleh kedua orang tuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Sementara istri pelaku Baek Jong Woon yang menghubungi orang tua korban untuk meminta uang tembusan sebesar 150 juta won, telah diamankan di Korea Selatan. Argo mengatakan, berdasarkan hasil interograsi Kepolisian Korea Selatan, motif dari kasus penculikan ini adalah karena faktor ekonomi.
"Istri dari Mr Baek sudah diamankan di Korsel oleh Kepolisian setempat. Kemudian untuk motif sendiri berdasarkan keterangan pelaku ketika intrograsi kemarin adalah karena faktor ekonomi," ujar Argo.
Selanjutnya Baek Jong Won dan pelaku lainnya, Seo Sang Won, yang telah diserahkan kepada Kepolisian Korea Selatan akan segera dideportasi ke negara asalnya. Mereka akan menerima tuntutan dan hukuman di negara asalnya, sebab kejadiannya bermula di sana.
ADVERTISEMENT
Atase Pertahanan Korea Selatan, Kolonel Jeong Jicheon, mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya karena sudah banyak membantu mengungkap kasus ini. Ia berharap hubungan bilateral kedua negara dapat terus meningkat khususnya antar kepolisian negara masing-masing.
"Kami berharap kesempatan ini bisa jadi kesempatan untuk menjalin kerja sama bilateral kedua negara agar bisa maju terus khususnya kepolisian dari kedua negara, kamsahamnida, terima kasih," ujar Jeong Jicheon.