Bocah Tewas Tersetrum, Polisi Akan Periksa Pengelola Rusun Penjaringan

6 Desember 2019 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi penemuan anak berusia 7 tahun yang tewas tersengat listrik di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penemuan anak berusia 7 tahun yang tewas tersengat listrik di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi akan meminta keterangan pengelola rumah susun di Penjaringan, Jakarta Utara, terkait tewasnya bocah berusia 7 tahun akibat tersetrum saat bermain di lokasi pembangunan rusun tersebut.
ADVERTISEMENT
"Nanti pihak pihak terkait akan kita mintai keterangan," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Lokasi penemuan anak berusia 7 tahun yang tewas tersengat listrik di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Dok. Itimewa
Budhi mengatakan, pihaknya tak ingin buru-buru menyimpulkan apakah ada tindak pidana dalam kasus tersetrumnya bocah berinisial GR itu. Hingga kini, lanjutnya, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
“Kita selidiki terlebih dahulu apakah kasus ini masuk dalam pidana atau bukan,” kata dia.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/8). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Pembangunan rusun di Tanah Merah, Penjaringan, Jakarta Utara, memakan korban. Seorang anak berusia 7 tahun tewas tersetrum saat bermain di lokasi pembangunan rusun tersebut.
"Awalnya, korban sedang bermain di sekitar TKP lalu korban masuk ke dalam kubangan air dan dia tiba-tiba korban terjatuh ke dalam kubangan yang diduga tersetrum," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi, saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
Melihat kejadian tersebut, warga langsung menolong korban yang berinisial GR tersebut. Namun saat ditarik ke bidang yang kering, GR rupanya sudah tewas.