Bocah Tewas Tersetrum, Polisi Akan Periksa Pengelola Rusun Penjaringan
ADVERTISEMENT
Polisi akan meminta keterangan pengelola rumah susun di Penjaringan, Jakarta Utara, terkait tewasnya bocah berusia 7 tahun akibat tersetrum saat bermain di lokasi pembangunan rusun tersebut.
ADVERTISEMENT
"Nanti pihak pihak terkait akan kita mintai keterangan," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).
Budhi mengatakan, pihaknya tak ingin buru-buru menyimpulkan apakah ada tindak pidana dalam kasus tersetrumnya bocah berinisial GR itu. Hingga kini, lanjutnya, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
“Kita selidiki terlebih dahulu apakah kasus ini masuk dalam pidana atau bukan,” kata dia.
Pembangunan rusun di Tanah Merah, Penjaringan, Jakarta Utara, memakan korban. Seorang anak berusia 7 tahun tewas tersetrum saat bermain di lokasi pembangunan rusun tersebut.
"Awalnya, korban sedang bermain di sekitar TKP lalu korban masuk ke dalam kubangan air dan dia tiba-tiba korban terjatuh ke dalam kubangan yang diduga tersetrum," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi, saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
Melihat kejadian tersebut, warga langsung menolong korban yang berinisial GR tersebut. Namun saat ditarik ke bidang yang kering, GR rupanya sudah tewas.