Bocah WN Korea Selatan yang Diculik Sempat Diajak Liburan ke Bali

2 November 2017 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit Jatanras, AKBP Hendy Kurniawan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit Jatanras, AKBP Hendy Kurniawan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaku penculikan bocah WN Korea Selatan, KH (10), yakni Baik Jongwoon dan Seo San Won, sempat mengajak korbannya liburan. Baik Jongwoon dan Seo San Won mengajak KH liburan ke Bali dan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kuniawan, pihak Kepolisian Korea hingga kini masih menyelidiki kasus penculikan ini.
"Korban diajak liburan ke Jakarta sejak 24 Oktober langsung dari Korea ke Bali. Tanggal 28 (Oktober) dari Bali ke Jakarta, kemudian dari Jakarta pada 31 Oktober dari Korea tiba di Jakarta, Baik menyusul putra-putranya," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11).
Ilustrasi Penculikan  (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penculikan (Foto: Shutterstock)
"Pemeriksaan baru mulai, motif sendiri masih sama Kepolisian dari Korea terkait dengan penculikan. Modus pihak mister baik Joongwun menggunakan kedekatan anak-anaknya dengan korban kemudian mengajak untuk liburan," lanjut dia.
Hendy juga menegaskan, saat liburan itu, handphone milik KH disimpan oleh Seo San Won. "Sehingga korban tidak bisa komunikasi dengan orang tuanya," ucap Hendy.
ADVERTISEMENT
Waktu tidak bisa berkomunikasi itu, istri dari Baik menyampaikan kepada orang tua KH jika ingin anaknya selamat, mereka harus setor sejumlah uang. Orang tua korban pun menyetor uang dengan total Rp 1,8 miliar. Orang tua KH juga melapor ke polisi setempat yang kemudian diteruskan ke otoritas di Indonesia.
Aparat Polda Metro Jaya menemukan KH di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Kedua tersangka penculikan kini diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain 3 paspor, uang Rp 7,1 juta, uang 17.000 won, dan 1 ponsel Samsung hitam.